HBA Gelar Semiloka, Hadirkan KPK
The Jambi Times - Jambi - Seminar dan loka karya(Semiloka) ini diselenggarakan
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Pemeriksa
keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, sebagai upaya pencegahan (preventif)
korupsi.
“Kepada seluruh pimpinan SKPD,
saya wajibkan untuk menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang
menimbulkan perilaku positif dan kondusif, sehingga SPIP ini dapat berjalan dan
berfungsi secara efektif,” ujar gubernur.
Gubernur mengapresiasi semiloka
ini dan berharap agar acara ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan
akuntabilitas, baik terhadap pelayanan publik maupun terhadap pengelolaan APBD
bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi maupun di
lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Gubernur menjelaskan, sebagai
tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka
Menengah Tahun 2012-2014, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyusun Aksi Daerah
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, begitu juga dengan Kabupaten Sarolangun
dan Kota Sungai Penuh yang merupakan pilot
project, dan pada tahun 2014, seluruh kabupaten/kota harus menyusun aksi
tersebut.
Gubernur mengatakan, secara
nasional, tata kelola dan pembangunan memang masih belum memuaskan, dimana
angka tertinggi Indonesia Governance
Index (IGI) adalah sebesar 6,80 yang diraih oleh Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta, untuk Provinsi Jambi IGI-nya adalah 6,24, yang merupakan angka
keempat tertinggi.
Selain itu, gubernur
menyatakan, pada tahun 2013, berdasarkan opini yang disampaikan oleh BPK RI
Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2012 mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gubernur mengakui bahwa
capaian-capaian tersebut belum menunjukkan kinerja yang maksimal, namun pada
dasarnya, capaian-capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi
Jambi untuk mengelola dan melaksanakan pembangunan yang lebih tranparan dan
akuntabel.
Gubernur mengucapkan
terimakasih atas kinerja Tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan)
KPK RI yang telah melakukan pengamatan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi
Jambi, baik dari aspek pengelolaan APBD, pelayanan publik, dan terkait dengan Ketahanan Pangan.
Terkait pemberian izin,
gubernur mengatakan bahwa semua perizinan dilimpahkan ke pelayanan satu atap.
Direktur Gratifikasi dan Kepala
Biro Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Suprapdiono,
menyatakan, KPK tidak hanya menindak korupsi namun juga melakukan upaya
pencegahan, diantaranya melalui semiloka ini.
Dikatakan oleh Giri
Suprapdiono, dalam pencegahan korupsi, sistem harus didesain seketat mungkin
dan celah untuk korupsi harus ditutup.
Selain itu, Giri Suprapdiono
juga menekankan sangat pentingnya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) dengan sistem remunerasi, meskipun remunerasi tidak akan menjamin
orang untuk tidak melakukan korupsi. Namun demikian, Giri Suprapdiono
menegaskan, sistem remunerasi terbukti bisa menekan korupsi dan meningkatkan
kinerja, seperti telah terbukti di Kementerian Keuangan dan BPK. “Gaji
merupakan titik sumber masalah korupsi,” sebut Giri Suprapdiono.
Giri Suprapdiono mengungkapkan,
sejak tahun 2004, KPK telah menangkap 7 orang level menteri, 8 orang gubernur,
70 orang anggota DPR, 32 orang bupati/walikota, 107 orang Dirjen, Irjen, dan
Sekjen, 116 orang yang bukan penyelenggara negara (seperti Nunun Nurbaeti), 4
orang duta besar, dan 5 orang Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dan, dari semua
yang ditangkap KPK, semua masuk penjara, kecuali ada yang meninggal sebelum
dipenjara, tutur Giri Suprapdiono.
Direktur Pengawasan Fiskal dan
Investasi BPKP RI, Joko Prihardono menekankan penerapan prinsip Good Governance (tata kelola
pemerintahan yang baik) untuk mencegah korupsi, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, Fairness,
yang disingkat dengan TARIF (transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban,
independensi, dan keadilan).
Joko Prihardono menegaskan,
pelaksanaan prinsip Good Governance
itu adalah untuk mewujudkan public trust (kepercayaan
publik).
Setelah dibuka oleh gubernur,
diadakan sesi paparan, yakni oleh kepala BPKP Perwakilan Jambi dan Kepala
Inspektorat Provinsi Jambi tentang temuan-temuan yang harus diperbaiki atau
ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pemerintahan di Pemerintah Provinsi
Jambi. Kepala Inspektorat Kota Jambi juga memberikan paparan tentang temuan
dalam penyelenggaraan pemerintahan Pemerintah Kota Jambi. Lalu, Kepala Imigrasi
Provinsi Jambi dan Kepala Badan Pertanahan Provinsi Jambi juga memberikan
paparan. Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir.H.Fauzi Ansori, M.TP menjadi
moderator dalam sesi paparan tersebut.
Sementara itu, kepada para
wartawan yang mewawancarainya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,
Ir.H.Syahrasaddin, M.Si menyatakan, semiloka ini merupakan hasil koordinasi dan
supervisi KPK bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Jambi. “Khusus untuk
Pemerintah Provinsi Jambi, dilakukan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan)
terhadap dua bidang utama concern atau
fokus Pemerintah Pusat, yaitu Bidang Ketahanan Pangan dan Bidang Pertambangan.
Kita juga sudah melakukan tindak lanjut dari korsupgah itu,” jelas Sekda.
Sekda menuturkan, selain itu yang
berkaitan dengan pengadaan barang, perencanaan dan penganggaran, serta
pelayanan umum. “Yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran itu
berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bappeda dan Dispenda dalam
penganggarannya. Dalam pengadaan barang, itu di korsup, dilihat dari 3 SKPD
yang besar-besar sebenarnya, ada Dinas PU, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Yang berkaitan dengan pelayanan umum, berkaitan dengan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher,”
ujar Sekda.
“Dari koordinasi dan supervisi tadi,
ada yang langsung bisa kita lakukan sesuai dengan rekomendasi, ada yang sedang
berjalan. Mudah-mudahan, kalau kegiatannya berlangsung secara terus-menerus,
kita berharap akan terjadi perbaikan. Bahwa manakala rekomendasi itu mampu kita
eksekusi secara struktural dan fungsional, sesegera mungkin kita lakukan,
tetapi kalau berkaitan dengan finansial, artinya kita anggarkan dulu, kita
rencanakan, itu mungkin butuh minimal satu tahun anggaran,” urai Sekda.
Turut hadir dalam semiloka ini,
Kepala Perwakilan Kemenkumhan Provinsi Jambi; Sekda Kota Jambi, Ir. Daru
Pratomo; para Asisten dan Kepala SKPD atau yang mewakili dalam lingkup
Pemerintah Provinsi Jambi, para Staf Ahli Gubernur Jambi; Kepala Lembaga Penyiaran
Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jambi, Suwono Wasis; serta para
undangan lainnya. (Tim-JT/Hs).