News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

HBA Gelar Semiloka, Hadirkan KPK

HBA Gelar Semiloka, Hadirkan KPK

 
(Foto:semiloka,HBA,KPK,BPKP)
The Jambi Times - Jambi - Seminar dan loka karya(Semiloka) ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, sebagai upaya pencegahan (preventif) korupsi.
“Kepada seluruh pimpinan SKPD, saya wajibkan untuk menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif, sehingga SPIP ini dapat berjalan dan berfungsi secara efektif,” ujar gubernur.

Gubernur mengapresiasi semiloka ini dan berharap agar acara ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan akuntabilitas, baik terhadap pelayanan publik maupun terhadap pengelolaan APBD bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi maupun di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Gubernur menjelaskan, sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, begitu juga dengan Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh yang merupakan pilot project, dan pada tahun 2014, seluruh kabupaten/kota harus menyusun aksi tersebut.

Gubernur mengatakan, secara nasional, tata kelola dan pembangunan memang masih belum memuaskan, dimana angka tertinggi Indonesia Governance Index (IGI) adalah sebesar 6,80 yang diraih oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk Provinsi Jambi IGI-nya adalah 6,24, yang merupakan angka keempat tertinggi.

Selain itu, gubernur menyatakan, pada tahun 2013, berdasarkan opini yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2012 mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur mengakui bahwa capaian-capaian tersebut belum menunjukkan kinerja yang maksimal, namun pada dasarnya, capaian-capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengelola dan melaksanakan pembangunan yang lebih tranparan dan akuntabel.

Gubernur mengucapkan terimakasih atas kinerja Tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK RI yang telah melakukan pengamatan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jambi, baik dari aspek pengelolaan APBD, pelayanan publik, dan terkait dengan  Ketahanan Pangan.

Terkait pemberian izin, gubernur mengatakan bahwa semua perizinan dilimpahkan ke pelayanan satu atap.

Direktur Gratifikasi dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Suprapdiono, menyatakan, KPK tidak hanya menindak korupsi namun juga melakukan upaya pencegahan, diantaranya melalui semiloka ini.

Dikatakan oleh Giri Suprapdiono, dalam pencegahan korupsi, sistem harus didesain seketat mungkin dan celah untuk korupsi harus ditutup. 

Selain itu, Giri Suprapdiono juga menekankan sangat pentingnya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem remunerasi, meskipun remunerasi tidak akan menjamin orang untuk tidak melakukan korupsi. Namun demikian, Giri Suprapdiono menegaskan, sistem remunerasi terbukti bisa menekan korupsi dan meningkatkan kinerja, seperti telah terbukti di Kementerian Keuangan dan BPK. “Gaji merupakan titik sumber masalah korupsi,” sebut Giri Suprapdiono.

Giri Suprapdiono mengungkapkan, sejak tahun 2004, KPK telah menangkap 7 orang level menteri, 8 orang gubernur, 70 orang anggota DPR, 32 orang bupati/walikota, 107 orang Dirjen, Irjen, dan Sekjen, 116 orang yang bukan penyelenggara negara (seperti Nunun Nurbaeti), 4 orang duta besar, dan 5 orang Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dan, dari semua yang ditangkap KPK, semua masuk penjara, kecuali ada yang meninggal sebelum dipenjara, tutur Giri Suprapdiono.

Direktur Pengawasan Fiskal dan Investasi BPKP RI, Joko Prihardono menekankan penerapan prinsip Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) untuk mencegah korupsi, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, Fairness, yang disingkat dengan TARIF (transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan keadilan).

Joko Prihardono menegaskan, pelaksanaan prinsip Good Governance itu adalah untuk mewujudkan public trust (kepercayaan publik).

Setelah dibuka oleh gubernur, diadakan sesi paparan, yakni oleh kepala BPKP Perwakilan Jambi dan Kepala Inspektorat Provinsi Jambi tentang temuan-temuan yang harus diperbaiki atau ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pemerintahan di Pemerintah Provinsi Jambi. Kepala Inspektorat Kota Jambi juga memberikan paparan tentang temuan dalam penyelenggaraan pemerintahan Pemerintah Kota Jambi. Lalu, Kepala Imigrasi Provinsi Jambi dan Kepala Badan Pertanahan Provinsi Jambi juga memberikan paparan. Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir.H.Fauzi Ansori, M.TP menjadi moderator dalam sesi paparan tersebut.

Sementara itu, kepada para wartawan yang mewawancarainya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ir.H.Syahrasaddin, M.Si menyatakan, semiloka ini merupakan hasil koordinasi dan supervisi KPK bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Jambi. “Khusus untuk Pemerintah Provinsi Jambi, dilakukan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) terhadap dua bidang utama concern atau fokus Pemerintah Pusat, yaitu Bidang Ketahanan Pangan dan Bidang Pertambangan. Kita juga sudah melakukan tindak lanjut dari korsupgah itu,” jelas Sekda.

Sekda menuturkan, selain itu yang berkaitan dengan pengadaan barang, perencanaan dan penganggaran, serta pelayanan umum. “Yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran itu berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bappeda dan Dispenda dalam penganggarannya. Dalam pengadaan barang, itu di korsup, dilihat dari 3 SKPD yang besar-besar sebenarnya, ada Dinas PU, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Yang berkaitan dengan pelayanan umum, berkaitan dengan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher,” ujar Sekda.

“Dari koordinasi dan supervisi tadi, ada yang langsung bisa kita lakukan sesuai dengan rekomendasi, ada yang sedang berjalan. Mudah-mudahan, kalau kegiatannya berlangsung secara terus-menerus, kita berharap akan terjadi perbaikan. Bahwa manakala rekomendasi itu mampu kita eksekusi secara struktural dan fungsional, sesegera mungkin kita lakukan, tetapi kalau berkaitan dengan finansial, artinya kita anggarkan dulu, kita rencanakan, itu mungkin butuh minimal satu tahun anggaran,” urai Sekda. 

Turut hadir dalam semiloka ini, Kepala Perwakilan Kemenkumhan Provinsi Jambi; Sekda Kota Jambi, Ir. Daru Pratomo; para Asisten dan Kepala SKPD atau yang mewakili dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para Staf Ahli Gubernur Jambi; Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jambi, Suwono Wasis; serta para undangan lainnya. (Tim-JT/Hs).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.