News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Di Situ Ada Akil ,Putusan MK Terindikasi Suap Di Sebagian Daerah

Di Situ Ada Akil ,Putusan MK Terindikasi Suap Di Sebagian Daerah


(Akil Mochtar)
The Jambi Times - Jambi - Kuasa Hukum sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Kediri, Ahmad Suryono, meminta agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terindikasi ada suapnya dianulir.

"Terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kami selaku Kuasa Hukum sengketa PHPU Kota Kediri menemui KPK untuk memberikan dukungan serta informasi dan bukti mengenai keterlibatan Akil Mochtar dalam kasus sengketa pilkada daerah lain, terutama kota Kediri," ujar Ahmad Suryono melalui rilis pers yang diterima Media, Jumat (4/10/2013).

"Informasi yang kami berikan sangat penting dan kami yakini sangat berguna bagi Penyidik KPK dalam melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Selain Kota Kediri, beberapa daerah lainnya seperti Kota Palembang, Kabupaten Empat lawang, Kabupaten Binjai, dan beberapa daerah lainnya memiliki informasi yang serupa," tambah Ahmad.

Lebih jauh, Ahmad meminta dilakukan terobosan hukum terkait Putusan MK yang terindikasi suap untuk dibekukan atau dianulir hasil Putusan tersebut;

"Kami minta dilakukan evaluasi terhadap seluruh penyelenggaraan Pilkada langsung, dan perlunya untuk meninjau ulang konsepsi Pilkada Langsung," ungkapnya.

Ahmad Suryono mengaku tengah membuka posko solidaritas terkait dengan mafia sengketa pilkada. "Kami memohon kerelaan rekan-rekan dari daerah lain untuk bersama-sama membongkar kejahatan tersebut jika menemukan hal serupa," ujarnya.(Muhammad Usmanb3j)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.