Akil Mochtar Putus Sengketa Pemilukada Tebo, PDIP Akan Usut Itu
![]() |
(Akil Mochtar) |
The Jambi Times - Jambi - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta dilakukan eksaminasi putusan sengketa Pilkada oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang didalamnya terdapat Akil Mochtar sebagai ketua atau anggota majelis.
Dari sekitar 400 perkara perselisihan hasil pemilukada yang ditangani MK, 100 diantaranya diputuskan dalam panel yang beranggotakan atau diketuai Akil Mochtar. "Kami akan minta pada Majelis Kehormatan Hakim MK agar menggelar eksaminasi putusan yang ditangani Pak Akil," kata Arteria Dahlan dari Badan Hukum dan Advokasi PDIP.
Menurut Arteria, ratusan kasus mewakili pasangan yang diusung PDIP dalam Pilkada di berbagai daerah, sebagian diantaranya ditangani Akil dan calon PDIP kalah. PDIP meminta eksaminasi, menurut Arteria, bukan semata didasari tudingan Akil menerima suap. Ia mempertanyakan dasar hukum yang dipakai hakim konstitusi dari Partai Golkar itu saat memutuskan sengketa. "Bagaimana Pemilukada di Kab Tebo, Kab/Kota Waringin Barat, Kab Nias Utara dan Selatan. Juga bagaimana pemilu di Provinsi Bali, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Apa betul pertimbangan hukumnya seperti itu?" gugat Arteria.(Muhammad Usman/b3j)