Abraham: Akil Mochtar Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
(Ilustrasi) |
Pemeriksaan intenstif ini terus dilakukan paska penangkapan yang dilakukan terhadap dirinya pada Rabu 2 Oktober 2013 malam lantaran diduga telah menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada.
"Belum, karena masih terus dilakukan pemeriksaan intensif, kata Ketua KPK, Abraham Samad melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (3/10/2013).
Artinya, status Akil hingga saat ini, sambung Abraham belum bisa disimpulkan apakah akan menjadi tersangka atau tidak. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk bisa menetapkan status Akil.
Selain Akil, KPK juga memeriksa empat orang lainnya yang ikut ditangkap bersama Akil, yakni CHN (Anggota DPR RI), CN (Pengusaha), HB (Kepala Daerah) dan DH (Swasta).
Dalam perkara ini, Akil diduga menerima uang dalam mata uang Dolar Singapura senilai Rp 2-3 miliar, terkait pengurusan perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah di MK.Seperti yang di langsir okezone, (crl)