3 Hakim Diduga Terlibat, MK Ogah Komentar
![]() |
| (Akil Mochtar) |
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, enggan berkomentar banyak. Menurutnya, masalah hukum yang menjerat Akil diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kami menyerahkan urusan hukumnya kepada KPK dan urusan etik pada Majelis Kehormatan, kami tidak berkomentar dengan itu siapa yang terlibat silahkan," kata Hamdan, kepada wartawan, di Gedung MK, Jumat (4/10/2013).
Hamdan mengatakan pihaknya tidak akan menghalang-halangi KPK yang tengah melakukan penyidikan.
"Kami ingin membuka akses kepada KPK melakukan tindakan dan informasi apa saja yang diperlukan. Kami tidak ingin terlibat mengurus kasus itu," ujarnya.
Penyerahan kasus hukum dan etik dilakukan agar tidak mengganggu hakim konstitusi lainnya dalam menyelesaikan masalah MK yang bebannya sudah berat.
"Jadi setelah ini, ingin tegaskan MK, hakim bertanggung jawab penuh melaksanakan amanat kontitusi, amanat negara dan bangsa, dan kami insya Allah ingin bekerja profesional, integritas, itu janji kami dan hakim MK," tuturnya.Seperti yang di langsir okezone,(sus)
