"Sudah Tepat Ditjen Pajak Keluar dari Kemenkeu"
![]() |
| (Ilustrasi) |
Pengamat Perpajakan Dari Universitas Indonesia, Gunadi mengatakan dari segi lembaga, tepat untuk jadikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jadi badan penerimaan negara setingkat lembaga negara/kementerian.
"Ini karena kelola uang lebih dari Rp1.000 triliun, sehingga lembaga sesuai dengan tanggung jawab," ungkap Gunadi kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Menurut Gunadi, apabila menjadi badan independen, itu berarti tidak berada di bawah Mahkamah Konstitusi (MK) dan ini berarti banyak nilai plus dari usulan keluarnya Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Karena jadi badan independen tidak berada di bawah MK maka badan penerimaan keuangan lebih lincah, mandiri, dan cepat ambil keputusan operasional, sedang kebijakan makro biar ditangani MK sehingga fokus badan hanya ke penerimaan saja, dan lebih sukses amankan penerimaan," jelasnya.Seperti yang di langsir okezone (kie) ()
