Ruhut Batal Jadi Ketua Komisi III
| (Foto Istimewa) |
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memberikan waktu satu pekan kepada Fraksi Demokrat untuk mengirimkan nama baru sebagai pengganti Ruhut.
Namun, Priyo tidak mempermasalahkan jika nantinya Fraksi Demokrat mengirimkan nama Ruhut kembali.
"Dari hasil rapat ini, tidak ada titik temu, karena itu kita memberi kesempatan dan kewenanganan untuk meningkatkan komunikasi dengan Fraksi Demokrat dengan pimpinan DPR kurang lebih seminggu," kata Priyo dalam rapat pelantikan Ketua Komisi III, DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
"Dipersilahkan Fraksi Demokrat mau mengirimkan nama baru atau nama ini, atau apa pun," sambungnya.
Menurut Priyo, fenomena penolakan ini terbilang baru. Terlebih jika penentuan ketua komisi dilakukan dengan mekanisme voting. Karena itu, Priyo meminta waktu satu pekan lagi untuk Fraksi Demokrat memikirkan hal itu.
Priyo pun menanyakan kepada seluruh anggota Komisi III yang hadir. "Apakah setuju?" tanya Priyo.
"Setuju," sambut seluruh peserta rapat pelantikan Ketua Komisi III yang hadir.
"Dengan demikian, atas nama rapat saya akan segera nelfon Ibu Nurhayati (Ali Asegaf, Ketua Fraksi Demokrat) dan diberi kesempatan untuk lapor ke DPP (Demokrat) atau SBY agar mengirimkan kembali surat paling lambat satu pekan dan surat itu akan kita bahas dengan waktu yang kita tentukan," tegasnya.
Selama masa tenggang ini, Priyo menjelaskan, Ketua Komisi III yang sah memimpin Komisi III adalah Gede Pasek Suardika. "Pimpinan ini masih sah Pak Pasek," tegas Priyo.
Sidang pun berakhir sekira pukul 14.35 WIB. Harapan Ruhut menjadi ketua Komisi III pun gugur sementara.Seperti yang di langsir okezone,(sus).