Pemilih Pendatang Masurai Dihapus, Massa Duduki KPU
Namun, tuntutan ini ditolak oleh Ketua KPU Barlep. Ia beralasan 5.993 warga pendatang di Lembah Masurai sudah ditetapkan menjadi pemilih oleh KPU pusat.
Mendengar jawaban ini, massa FMM tetap bersikeras dengan tuntutannya. Akhirnya, massa mengamuk dan memasuki kantor KPU.
“Kami tidak akan pergi dari KPU jika tidak menghapuskan eksodus sebanyak 5.993 orang dilembah Masurai, maka KPU harus tetap kami tunggu keputusannya sampai detik penghabisan,“ ungkap Faisal, Korlap aksi.(B12/b3j)
