News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Muchtar Muis Hadirkan Sukamto Sebagai Saksi Ahli

Muchtar Muis Hadirkan Sukamto Sebagai Saksi Ahli


(Muktar Muis)
The Jambi Times - Jambi - Pengacara Muchtar Muis mendatangkan saksi ahli Prof Dr Sukamto Satoto dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan PLTD Sungai Bahar, Senin (9/9/2013).

"Beliau adalah saksi ahli tata negara, selain itu beliau juga dihadirkan sebagai salah satu saksi yang dapat meringankan saya nantinya," kata Muchtar Muis kepada Berita3Jambi.com,  pagi ini.

Muchtar Muis menjelaskan, dalam kesaksiannya nanti, Sukamto dapat meringankan hukuman dirinya. "Dia akan menyampaikan keterangan sesuai dengan UU," katanya.

Penasehat hukum terdakwa, Zularmain Aziz, juga mengatakan, Sukamto adalah saksi ahli, dia kan menyampaikan apa adanya, tapi sesuai dengan UU. "Beliau adalah saksi ahli, bukan ahli bersaksi," kata Zularmain Aziz.(Rahmad Fadhillah)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.