News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mantan Bendahara BKD Batanghari Di Laporkan Ke Polisi

Mantan Bendahara BKD Batanghari Di Laporkan Ke Polisi


(Ilustrasi)
The Jambi Times – Jambi - Fidhyos Vera Fidhin (36), melaporkan Krisna Hendra (36) suaminya non aktif Bendahara Badan Kepegawaian Daerah(BKD-Batanghari), pelaku dilaporkan ke Polisi karena beberapa kasus seperti memalsukan Atka Kelahiran dan persoalan suaminya nikah lagi tanpa seizinnya.

Suaminya Krisna nikah lagi dengan mengaku sebagai duda dengan status pekerjaan sebagai pegawai swasta,pelaku menikah dengan seorang gadis bernama Nur Fitriah di Jakarta pada 13 April 2013 lalu,di duga istrinya itu berstatus wanita penghibur.

Vera melaporkan kasus ini ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur dan untuk kasusnya kini suami Krisna diperiksa oleh penyidik Polsek Jatinegara di Polresta Jambi.

Siang tadi,Jum’at (13/09) di ruang periksa reskrim Polresta Jambi, Krisna dan ayahnya Misran kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik  di Polresta Jambi.

Vera melaporkan perbuatan suaminya karena nikah tanpa izin dan memalsukan dokumen untuk nikah.menurut istrinya Vera di Polresta Jambi mengatakan kepada The Jambi Times,”saya sudah tidak tahan lagi dengan ulah suaminya,apalagi dia(red,suaminya) telah berani mengadaikan SK PNS untuk Istri gelapnya”,

“Sudah setahun suaminya sudah  tidak memberikan nafkah lahir batin kepada istrinya dan kedua anaknya,suaminya terlalu asik dengan istrinya yang baru tersebut,gara-gara perempuan itulah karier suaminya saya hancur”,kata Vera kesal.(Tim-JT)

Bulan Agustus lalu suamianya di non aktifkan sebagai Bendahara BKD Kabupaten batanghari jambi.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.