KPK Didesak Usut Praktek Mafia Pupuk
![]() |
| (Gedung KPK) |
Desakan ini mencuat menyusul temuan Serikat Pekerja BUMN Bersatu yang mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran subsidi pupuk yang terjadi di Petrokimia Gresik yang diduga melibatkan mantan Direktur PT Petrokimia Gresik periode 2001-2010 Arifin Tasrif.
Pengamat kebijakan publik Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo mengatakan, masalah pupuk sangat penting dan fundamental bagi kehidupan petani, sehingga kasus ini patut menjadi perhatian serius lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
"Bila ada indikasi kerugian negara, KPK harus menindak tegas mafia pupuk," tegas Karyono dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (16/9/2013).
Sekadar diketahui, Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Prakoso Wibowo mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam subsidi pupuk.
Menurut dia, pada semester II tahun anggaran 2006, BPK memeriksa anggaran harga pokok penjualan pupuk bersubsidi tahun 2006 di Petrokimia Gresik. Pemeriksaan itu ditujukan untuk menilai kewajaran anggaran HPP pupuk bersubsidi dan anggaran subsidi pupuk yang diajukan oleh PT PKG.
Menurut Wibowo, temuan tersebut diantaranya penjualan pupuk senilai Rp5,69 miliar tidak sesuai ketentuan Perjanjian Fasilitas Kredit Ketahanan Pangan. penjualan jasa kepada PT Petro Oxo Nusantara PT (PON) berpotensi merugikan perusahaan sebesar USD1,17 juta.Seperti yang di langsir okezone (put)
