Komisi III DPR Uji 12 Calon Hakim Agung
![]() |
| (Ilustrasi) |
"Nanti akan dipilih empat orang dari 12 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Pemilihan akan dilakukan pada tanggal 23 September 2013," kata anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung, didasarkan pada surat dari Komisi Yudisial Nomor 620/P.KY/2013, tanggal 30 Juli 2013 yang mengajukan 12 nama calon hakim agung. Pengajuan nama calon hakim agung didasarkan permintaan Mahkamah Agung (MA) karena sebanyak enam orang hakim agung akan memasuki masa pensiun.
Enam hakim agung yang akan pensiun itu terdiri dari tiga orang hakim agung untuk kamar pidana, dua orang hakim agung untuk kamar perdata dan satu orang untuk tata usaha negara.
"Memang dari 12 nama yang diajukan akan dipilih empat oleh Komisi III DPR RI. Berarti masih kurang dua orang lagi. Nanti Komisi Yudisial akan ajukan nama calon hakim agung susulan," ujar Nasir.
Berikut 12 nama calon hakim agung:
1. Arofah Windiani, Perdata
2. Bambang Edy Susanto Soedewo, Tata Usaha Negara
3. Eddy Army, Pidana
4. Hartono Abdul Murad, Perdata
5. Heru Iriani, Perdata
6. Is Sudaryono, Tata Usaha Negara
7. Manahan MP Sitompul Perdata
8. Maraup Dohmatiga Pasaribu, Pidana
9. Mulijanto, Pidana
10. Sudrajad Dimyati, Perdata
11. Sumardijatmo, Pidana
12. Zahrul Rabain, Perdata
Seperti yang di langsir okezone (put)
