Dahlan Iskan : Pertamina Harus Ambil Minyak SKK Migas
![]() |
| (Ilustrasi) |
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan, dengan melakukan penyerapan ini maka Pertamina mampu mengurangi perputaran minyak mentah di Indonesia, karena Pertamina melakukan impor minyak. Sementara minyak mentah yang di produksi dari dalam negeri, nantinya akan di ekspor.
"Minyak yang dilelang di SKK migas itu kenapa tidak diambil saja oleh Pertamina untuk diproses menjadi BBM dalam negeri. Pertamina mengimpor minyak mentah, kenapa tidak diolah di dalam negeri dari pada impor minyak mentah," jelas Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2013).
Menurut Dahlan, penyerapan minyak yang dilelang oleh SKK Migas bisa saja didapatkan oleh Pertamina. Namun, permasalahannya Pertamina tidak mengetahui harga saat lelang itu. Selain itu, saat ini kebanyakan yang menjadi pemenang tender lelang minyak berasal dari luar negeri.
"Semua produksi minyak bisa diserap, supaya minyak mentah tidak wara-wiri. Cuma problemnya, kalau dilelang Pertamina belum tentu menang karena harganya, karena dilelang, pemenangnya biasanya dari luar negeri, minyak itu kan diekspor," jelasnya.
Menurut Dahlan, jika seluruh minyak dapat dikelola oleh Pertamina, maka Pertamina mampu menggunakan sistem Right To Match. Dengan demikian, bisa saja harga yang ditetapkan sejak awal mengikuti pasar internasional. "Bisa tender, terserah mana yang baik, saya tidak mempermasalahkan prosesnya, saya hanya akal sehatnya, mengapa impor," jelas dia.
"Idenya adalah minyak produksi dalam negeri dikelola dalam negeri, supaya tidak terjadi wara-wiri, menurunkan (impor) drastis tidaknya," tambahnya.
Kendati demikian, Mantan Dirut PLN ini menuturkan, dengan cara penyerapan minyak, maka dapat menguntungkan, sebab akan mengurangi biaya transportasi. "Misalnya menggunakan harga spot internasional saat itu, tetap tender, minimal proses lebih bersih, tentu menguntungkan Pertamina, minimal biaya transpor keluar masuk hilang," ujar dia.
Saat ini, Pertamina sudah mengajukan hal tersebut kepada Kementerian ESDM, "Bisa saya cek, tunggu keputusan menteri ESDM. Pertamina sudah mengajukan," tukasnya. ()
