A.Fattah:Dua Kades Resmi Di lantik
| (Foto:Ilustrasi) |
The Jambi Times - BatangHari - Bupati H. Abdul Fattah, SH saat melantik Kades Mekar Jaya dan Ladang Peris di Manggris Bajubang mengucapkan terima kasih kepada warga Desa yang telah menyelenggarakan Pesta Demokrasi desa dengan aman, tertib dan lancar, sehingga berlanagsungnya acara pelantikan ini.
Bupati menegaskan, Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa, makanya Kades dituntut memiliki pengetahuan lebih, sehingga mampu mengakomudasi kepentingan masyarakat, karena Kades berada diposisi strategis dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Untuk itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan keluarga yang telah mendarma bhaktikan diri selama menjabat Kades, kepada Kades yang baru dilantik mengharapkan agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, dengan memanfaatkan perangkat desa dan bekerja sama dengan BPD, LPM serta masyarakat Desa setempat. “ Lupakan perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan Kades, tapi mari bersatu padu membangun desa untuk menyongsong masa depan desa kita menjadi lebih baik”.
Kepala Desa dituntut mampu menggerakan masyarakat Desa dan menjadi aktor pembangunan yang berbudi luhur, bertanggung jawab dan peka terhadap perubahan. Kades juga dituntut lebih visioner, kreaktif dan inovatif, karena Kades mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam Peraturan Desa guna mewujudkan harapan masyarakatnya.
Untuk meningkatkan Kafasitas apaaratus Pemerintahan desa, Pemkab batang hari terus melakukan upaya berbagai program guna memajukan Desa seperti Program Dana Bangtuan desa yang tertuang dalam ADD, pada APBD Perubahan Tahun 2013, Pemkab Batang hari menaikan tunjangan penghasilan bagi aparatur pemerintahan di desa termasuk RT, seperti tunjangan kades dari Rp1.000.000 menjadi Rp2.000.000, Sekdes dari Rp700.000 menjadi Rp900.000, Kaur dari Rp660.000 menjadi Rp810.000, Kadus dari 658.000 menjadi Rp733.000, Tunjangan RT dari Rp100.000 menjadi Rp200.000.
Untuk Tunjangan BPD dari Rp800.000 menjadi Rp1.000.000,Wakil Ketua BPD dari Rp700.000 menjadi Rp800.000, Sekretaris dari Rp660.000 menjadi Rp710.000 dan Anggota BPD dari Rp658.000 menjadi Rp708.000.
Selain itu pada Tahun Anggaran 2014 mendatang, Pemkab Batang Hari merencanakan akan menyerahkan dana operasional untuk setiap desa untuk dana perjananan dinas bagi kades, Perangkat desa dan BPD menuju Kecamatan dan Kabupaten, biaya rapat,, tamu, ATK, Pemeliharaan kantor Desa, Pendidikan, Pakaian dinas biaya operasional Kendaraan Cdins Kades dan Ketua BPD, serta biaya operasional lainnya, yang besarnya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Batang hari TA 2014.
Akhirnya Bupati mengharapkan kepada Kades yang baru dilantik supaya berpegang teguh kepada aturan yang berlaku dalam menjalankan amanah, bekerjasama dengan perangkat desa dan masyarakat dalam merencanakan yang dananya bersumber dari Pemerintah, baik Pusat, Provinsi Jambi maupun dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang hari, sehingga memperoleh dukungan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Desa dengan berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat dan berorientasi pada hasil yang maksimal untuk kepentingan masyarakat. (Tim-JT/dio/hb)