News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Satpam Di Hakimi Masa Ketahuan Curi PS

Satpam Di Hakimi Masa Ketahuan Curi PS


(Foto:JT)
The Jambi Times – Jambi – Pelaku yang ketahuan mencuri Play Station(PS) di rumah warga di RT 22 Kelurahan Simpang IIi Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi di hakimi masa,pelaku terpergok mencuri PS, Sabtu Siang(24/08).Pelakupencuri  yang bernama Gunawan pemilik dua kartu anggota satpam ini kini dalam keadaan koma di ruang Unit Gawat Darurat(UGD) Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Provinsi Jambi.

Pelaku Gunawan sedang dalam perawatan intensif di ruang operasi,kondisi tubuhnya babak belur di hakimi massa.

Saat peliputan di ruang UGD,wartawan di larang  mengambil gambar oleh satpam UGD Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Orovinsi Jambi.

Tak ada keluarga pelaku yang datang di ruang UGD,hanya pihak kepolisian yang menjaga pelaku di rawat,menurut korban yang mendatangi ke polsek telaipura kota jambi,Nurhayati menjelaskan, “pelaku yang mencuri di rumahnya langsung masuk kke dalam dan membawa PS anak saya lalu ketahuan warga lain dan akhirnya di keroyok hingga di larikan ke rumah sakit”.

Ketika di lihat kartu identitasnya,pelaku gunawan sang pencuri PS itu memilik kartu anggota ganda,pertama kartu satpam PT SBI dan satunya lagi satpam di Perumahan Puri Mayang.

Belum ada penjelaskan dari pihak kepolisian Polsek telanaipura,saat di mintai keterangan,petugas polisi enggan menjelaskan kasus tersebut.Dalam Kartu anggota Saptam,pelaku yang mencuri PS itu  adalah warga kelurahan murni,Kota Jambi.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.