HUT RI Ke 68,9 Napi Tipikor Di Tunda Dapat Remisi
The Jambi Times – Jambi – Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang jatuh pada Hari Sabtu(17-08-2013)tepatnya hari ini yang berlangsung di Lembaga Pemasyakaratan (Lapas Kelas 2A Jambi) berlangsung hikmat dan lancar,60 narapidana ikut dalam upacara bersama puluhan petugas dan pejabat Lapas Jambi.Tema kali ini adalah: ”Mari kita jaga stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi kita guna meningkatkan ekonomi kesejateraan rakyat.
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 68 Tahun ini sebagai ,“Hari bersejarah bagi bangsa Indonesia yang mana kita harus menghormatinya,menjalin persaudaraan,silaturahmi dan menjaga lingkungan lapas dengan cara bergotong oyong’,pungkas Kepala Lapas Jambi,Hendera Eka Putra dalam pidato HUT RI ini.
Napi juga di ikut sertakan dalam membacakan catur darma narapidana dan menyanyikan indonesia raya saat mengibarkan sang merah putih.Upacara yang berlangusng 1,5 jam ini tak ada kegiatan tambahan dalam upacara HUT RI yang ke 68 Tahun.
Usai upacara di sela-sela istirahat, Kepala Lapas meningalkan tempat upacara,Hendra Eka Putra menjelaskan kepada wartawan The Jambi Times,”bahwa remisi di HUT RI kali ini ada 615 orang narapidana yang di beri remisi,kebnayakan dari napi dalam kasus narkoba sedangkan 5 napi di 17 agusutus 2013 di bebaskan ,namun bagi 9 napi kasus tindak pidana korupsi(tipikor) remisnya di tunda sementara.
5 orang Narapidana yang bebas akan di laksanakan dengan cara resmi dan di serahkan langsung oleh gubernur jambi/Hasan Basri Agus di Lapas Jambi pada pukul 11 siang ini.(Tim:JT)