The Jambi Times, SAROLANGUN | Terkait dengan maraknya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 hingga 2018 oleh beberapa oknum Kepala desa di sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Ketua umum ICC - RI meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) turun ke Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa.
Hal tersebut dikarenakan lemahnya sistem pengawasan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa sehingga memicu rawannya penyelewengan.
Dan ini nama nama desa yang rawan penyelewengan anggaran negara, desa tersebut adalah:
Desa Bukit Talang Mas Kecamatan Singkut, Desa Bukit Bumi Raya Kecamatan Singkut, Desa Siliwangi Kecamatan Singkut, Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan, Desa Lubuk Resam Ilir Kecamatan Cerminan Gedang, Desa Kampung Tujuh Kecamatan, Cerminan Gedang, Desa Kasiro HILIR Kecamatan Batang Asai, Desa Bukit Sulah Kecamatan Batang Asai, Desa Baru Kecamatan Air Hitam, Desa Pematang Kabau Kecamatan Air Hitam, Desa Seko Besar Kecamatan Pauh, Desa Panti Kecamatan Sarolangun, desa ini yang telah terindikasi adanya dugaan penyelewengan Dana Desa.
Menurut Ketua umum ICC - RI selama ini pihak APIP/Inspektorat terkesan mandul, dalam pengawasan penggunaan Dana Desa, seakan akan ada unsur pembiaran.
Namun pihak Inspektorat telah membalas surat dari pihak lembaga pemerhati Korupsi di Sarolangun, dan ini bentuk suratnya:
Sejauh mana hasil evaluasi pengawasan pembelanjaan Dana Desa dari tahun 2015 hingga 2018, oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Sarolangun diduga pihak Inspektorat tidak pernah malakukan pemeriksaan secara real.
Dalam peran serta masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Pemerintah sangat perlu menggandeng masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mengawasi program Pemerintah bukan sebaliknya.
Ketua Umum ICC RI meminta kepada pihak KPK -RI harus turun ke Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi terkait dengan maraknya dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut, jangan sampai ada pembiaran kejahatan korupsi di Republik Indonesia ini.
KPK juga diminta untuk memerisak hasil kinerja pihak APIP/Inspektorat Kabupaten Sarolangun, selaku Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)", ungkap Ketua umum ICC-RI melalui media ini (TIM)