DKP Tanjab Timur, Eksekusi Pompong Yang Tidak Tepat Sasaran
The Jambi Times - Muara Sabak - Bantuan pompong yang tidak tepat sasaran di Kelurahan Rantau Indah kecamatan Dendang berakhir dengan di tariknya 2 buah pompong oleh Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Tanjung Jabung Timur, karena 2 buah pompong tersebut di salurkan pada warga yang tidak mendapat rekomendasikan pihak kelurahan.
''Sebenarnya proposal Saparudin dan Komarudin telah masuk dalam daftar penerima pompong hanya mis komunikasi saja antara 2 warga tersebut dengan pihak kelurahan," kata Hendri Kepala Bidang Kelautan dan perikanan ketika di konfirmasi Senin lalu (13/01). Di ruang kerjanya.
'' 2 pompong tersebut telah di salurkan kembali kepada penerima pompong yang telah di rekomendasikan Lurah,'' tambah Hendri
Pembagian pompong menjadi polemik setelah Lurah Rantau Indah Deni Daud mendapat informasi ada 2 warga yang menerima pompong tanpa rekomendasi dari dia.
Di sinyalir 2 warga penerima pompong nelayan Saparudin dan Komarudin mendapat rekomendasi / memo dari timses salah satu partai hingga mendapat bantuan pompong tersebut.
''Saya ingat amanat Pak Bupati bantuan pompong adalah salah satu program unggulan Pemkab Tanjab Timur untuk membantu perekonomian nelayan yang kurang mampu dan meningkatkan pendapatan hasil laut jadi jangan di kait kait kan dengan unsur lain '',YNGKAP deni kepada The Jambi Times.(U51)