9 Proyek dikuasai Satu Perusahaan, KPK harus Sidik kementerian Ketenagakerjaan
Biapun layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai Elektronik, tetap saja proyek proyek di kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh menteri Ida Fauziyah ini diduga banyak yang bengkok alias menyimpang.
Mari kita lihat pengadaan dari tahun 2019 - 2024 saja, ada satu perusahaan bisa selalu menang dan menguasai 9 proyek. Padahal anggaran yang ditawarkan tinggi dan mahal sekali. Tetap saja para panitia memenangkan perusahaan tersebut.
Dimana perusahaan tersebut bernama CV. Graha Karya Utama (GKU). Dan kantor perusahaan tersebut berada di daerah Kota Ternate Maluku Utara. Dan Perusahaan CV.GKU ini benar benar selalu dimanja dan mendapat jatah proyek dari kementerian Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2019, CV.GKU dapat proyek dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari sebesar Rp.435 juta. Pada tahun 2020, mendapat jatah 3 proyek. Satu proyek dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi sebesar Rp.4.1 miliar.
Kemudian CV GKU mendapat 2 jatah proyek dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari sebesar Rp.4.8 miliar. Selanjutnya pada tahun 2021,CV. GKU mendapat 2 jatah proyek, pertama dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi sebesar Rp.1.9 miliar.
Dan yang kedua dapat dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate sebesar Rp.1.1 miliar. Sedangkan pada tahun 2023, CV.GKU mendapat jatah dua proyek, pertama dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate sebesar Rp.5.2 miliar, dan yang kedua Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar sebesar Rp.4.1 miliar.
Selanjutnya, yang cukup mencurigakan adalah Proyek tahun 2024 yang berasal dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkajene dan Kepulauan
Kementerian Ketenagakerjaan untuk proyek Pembangunan Aula sebesar Rp.11 miliar.
Dimana proyek Pembangunan Aula ini dimenakan dan dikerjakan oleh CV.GKU dengan harga penawaran sebesar Rp.10.7 miliar. Dan Harga penawaran yang diajukan oleh CV.GKU cukup tinggi dan mahal sehingga ada potensi kerugian negara sekitar Rp.2 miliar.
Maka untuk itu, kami dari GERTAK (Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor) meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikkan proyek proyek yang dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Graha Karya Utama.
Dari rentang tahun 2019 - 2024, CV. Graha Karya Utama sudah memenangkan 9 proyek di Kementerian Ketenagakerjaan dengan menikmati anggaran sebesar Rp.31.4 miliar yang harus diselidiki oleh KPK.
Dan diminta kepada KPK untuk segera memanggil Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, Ph.D ke KPK, agar lebih lancar dan muda buat KPK dalam penyelidikkan ini.
Dinas Tri Nugroho
Ketua GERTAK