News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Muarojambi Gerebek Basecamp Narkoba di Dua Titik

Polres Muarojambi Gerebek Basecamp Narkoba di Dua Titik



The Jambi Times,  MUARO JAMBI | Satresnarkoba Polres Muaro Jambi gerebek basecamp narkoba di dua titik lokasi wilayah hukum Polres Muaro Jambi, Rabu  (05/06/2024) sore 

Kegiatan penggerebekan basecamp narkoba dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Iptu Ilham Tri Kurnia  didampingi Kbo Res Narkoba Ipda Maldine Ikhtiarsyah Putra, Kanit Reskrim Polsek Jaluko Iptu Apardin,Kanit Reskrim Polsek Mestong Ipda Nurhadi S.            

 Untuk itu Kasat Res Narkoba Iptu Ilham Tri Kurnia  menyampaikan penggerebekan basecamp narkoba ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah resah Akibat aktivitas pondok atau basecamp yang disinyalir menjadi tempat jual beli narkoba.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat jual beli narkoba.

Lokasi pertama yang kita gerebek satu buah rumah yang berada di RT.15 Desa Mendalo Darat Kecamatan Jaluko dan lokasi kedua sebuah Pondok di RT.07 Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.”Sebut mantan Kasi Intelmob Sat Brimob Polda Jambi ini,  Kamis ( 06/06/2024).

Penggerebekan di dua lokasi tim Satresnarkoba  menemukan barang bukti yang  sepuluh botol yang diduga alat penghisap sabu (bong),5 kotak tabung kaca (Pirex),3(tiga) ball plastik klip Kecil yang diduga Narkotika Jenis Sabu ,20 ( dua puluh ) Korek Api, 5 (lima) sendok sabu terbuat dari Pipet Plastik,  2 (dua) unit sepeda motor metik dan  3 (tiga) buah helm sepeda motor.


Dan Barang bukti sudah diamankan  ke Mapolres Muaro Jambi untuk Dilakukan Pengembangan.


Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berkomitmen untuk memberantas Narkoba khususnya Di Wilayah hukum Polres Muaro Jambi,dan Juga Menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat jika ada aktivitas Jual Beli Narkoba.pungkasnya (val)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.