KPUD Tanjabtim Resmi Umumkan DCT 3 Dapil, ini Rincian nya
The Jambi Times, MUARASABAK | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRD Tanjab Timur yang tersebar di tiga dapil, Sabtu pada (04/11 ) .
Pengumuman hasil DCT ditandatangani Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro menjelaskan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 205 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November Tahun 2023, KPU Kabupaten Tanjab Timur mengumumkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Presentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana Terlampir.
Berikut Nama-nama Partai beserta Caleg dan Dapilnya :
Lebih detailnya dapat juga dilihat melalui portal publikasi KPU RI dan website KPU Kabupaten Tanjab Timur.