Rokok Ilegal Beredar Luas di Jambi?
![]() |
| (Pendemo aksi soal rokok ilegal di Polda Jambi) |
"Pengedar Rokok Ilegal Kebal Hukum, Semut Merah Aksi di Mapolda dan Layangkan Laporan di Mabes Polri"
The Jambi Times, KERINCI | Seolah tak jera - jera setelah adanya pengerebekan beberapa Dumtrack rokok ilegal di Kabupaten Kerinci oleh pihal Polres Kerinci yang sempat viral di beberapa media.
Penangkapan dan penyitaan rokok ilegal di Kabupaten Kerinci tergolong cukup banyak dimana penyitaan dilakukan menggunakan 4 mobil Dumtrack rokok ilegal.
Seolah tidak kapok-kapok nya dan tidak adanya efek jera, kini semaki menjad- jadi dan melakukan penjualan besar-besaran rokok ilegal oleh pelaku ( pemasok ) yang sama melakukan penjualan besar rokok ilegal bermerek Luffman, tida tanggung- tanggung yamg penjualan mencapai 3 (tiga ) mobil box perhari 3.000 tim per hari, di mana dalam satu mobil box berkisar 1000 tim dalam satu tim berisi 50 slop rokok luffman,, kegiatan tersebut telah dilakukan selama 3 tahun.
Data ini sangat jelas dan terang-terangan melakukan kegiatan haram atau penjualan ilegal tanpa cukai / pemalsuan label cukai, sehingga merugikan negara dan melakukan pidana pemalsuan juga merugikan negara atas pajak rokok,
Anehnya kegiatan penjualan dan pengedaran rokok ilegal ini jelas dan nyata beroperasi dengan santai seolah-olah tidak tersentuh hukum, juga para pihak penegak hukum seakan tutup mata dengan kegiatan pengedaran rokok ilegal tersebut.
Dari keterangan narasumber dan penjelasan para pengedar eceran yang tak ingin disebutkan namanya,.menyatakan bahwa saat ini untuk penjualan rokok ilegal ini dikuasi oleh SB dia menguasai Jambi- Sumbar.
Yang lebih mencengangkan dari keterangan narasumber tersebut adalah nama nya SB karena dugaan adanya kerjasama dengan pihal penegak hukum yang ikut serta dalam bisnis ini.
Ditempat yang sama media ini meminta tanggapan oknum aktivis masalah rokok ilegal,
Aktivis tersebut meminta keseriusan pihak aparat hukum dalam menindak masalah rokok ilegal ini yang nyata-nyata merugikan negara dan juga pemalsuan label cukai", ungkapnya.
Lanjut ia menjelaskan, " jangan pihak aparat penegak hukum keras terhadap orang lemah dan tegas terhadap orang kecil saja yang mencari nafkah dengan tanpa izin dan jelas,-jelas menggarap lokasi dan lokasi miliknya sendiri, namun rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara dan pemalsuan label cukai dibiarkan saja", jelasnya.
Untuk itu diminta kepada para pimpinan penegak hukum untuk bisa menindak tegas atas rokok ilegal ini dan juga memberi sanksi berat terhadap oknum aparat yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik sebagai pembeking, pemodal ataupun sebagai penjual.
Kamis 19 Oktober 2023 lalu di halaman Mapolda Jambi, Lembaga Swadaya Masyarakat Semut Merah menyampaikan aspirasi nya terkait lamban nya pengawasan dan penegakan hukum di tubuh kepolisian resor daerah Jambi, yang mana Semut Merah mendesak agar Kapolda menuntaskan kasus pengedaran rokok ilegal.
Pada intinya Semut Merah tetap mengawal kasus ini, apa bila pihak Polda tidak mampu maka LSM Semut Merah akan mengadakan aksi demo besar - besaran dan akan melaporkan temuan nya ke Mabes Polri,
" Kita akan mengawal kasus ini terus hingga tuntas, dan kami harap pihak Polda Jambi segera bertindak, kalau tidak kita akan mendatangkan masa yang lebih banyak, dan juga laporan kita layangkan ke Mabes Polri", , ungkap Muklas Adi Putra saat menyampai kan orasi nya.(**)
