Pekerjaan Dinas PUPR Sarolangun Disorot
The Jambi Times, SAROLANGUN | Dinas Pekerjaan Umum & Penata Ruang Kabupaten Sarolangun patut dipertanyakan.
Pasalnya setiap tahun Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun selalu menuai kritikan dari kalangan masyarakat, namun aneh nya hingga saat ini belum tersentuh hukum, seolah - olah Dinas tersebut memiliki beking yang kuat.
Pasalnya terkait dengan pembangunan jalan setapak usaha tani Desa Muara Lati, Kecamatan Bathin VIII tahun anggaran 2023 ini dengan volume: Panjang 157 Meter dengan Ketebalan, 0,15 Cm, Lebar 2 Meter, dengan nilai Dana Rp88. 948. 000 yang baru saja selesai asal jadi.
Pasalnya menurut nara sumber masyarakat setempat berinisial (Bs) yang enggan disebut namanya menyampaikan kepada The Jambi Times saat di wawancarai di rumah kediaman nya, ia menjelaskan jalan yang baru saja di bangun oleh Dinas Pekerjaan Umum & Penata Ruang Kabupaten Sarolangun, sudah mengalami kerusakan di duga tidak memiliki mutu dan kwalitas, sementara jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh kami selaku masyarakat Desa Muara Lati ini sebagai akses jalan menuju ke perkebunan", tutur Bs dengan nada serius.
Masih menurut Bs selama ini baru tahun 2023 ini kami akan menikmati jalan usaha tani dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun, namun sangat di sayangkan jalan yang baru di bangun sudah rusak, terancam tidak bisa di nikmati oleh masyarakat", pungkas.
Kami masyarakat Desa Muara Lati, Kecamatan Bathin VIII, meminta agar aparat penegak hukum Kabupaten Sarolangun segera mengusut permasalahan ini",tutup Bs.
Terkait dengan informasi tersebut media ini mencoba untuk menghubungi Arif Handani selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penata Ruang Kabupaten Sarolangun sebagai Pengguna Anggaran, namun sayang yang bersangkutan tidak merespon telpon ini hingga berita ini di tayangkan.(Darmawan)

