Kasus Fee Proyek, LSM Gelar Aksi Lanjutan
The Jambi Times, KERINCI | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah akan melakukan lanjutan aksi damai di halaman kantor Bupati Kerinci pada 25 September 2023, terkait kasus dugaan penerimaan fee proyek sebesar 1,5% oleh Panitia dan Kepala UKPBJ Kerinci.
Aksi kali ini merupakan aksi yang kedua kalinya, lanjutan aksi yang sebelumnya pada Rabu (20/09/23) lalu.
Aldi Agnopiandi Ketum LSM Semut Merah dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi lanjutan terkait dugaan penerimaan fee proyek.
"Ya benar, kami dari LSM Semut Merah akan melakukan lanjutan aksi damai di halaman Kantor Bupati Kerinci, karena kami belum puas, pada aksi damai sebelumnya kepala UKPBJ Kerinci almi tidak hadir maka dari itu kami melanjutkan aksi damai yang berikutnya".
"Aspirasi yang akan kami sampaikan, menyikapi dengan adanya dugaan penerimaan fee 1,5 % dari ratusan paket
tender oleh pihak panitia dan kepala UKPBJ Kabupaten Kerinci terhadap peserta tender, dugaan lain adanya sikap diskriminatif dalam mengatur proses lelang tender di UKPBJ tahun 2023 oleh panitia tender, terindikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya", kata Aldi.
(Eka Sujandrai)