Dugaan Dobel Anggaran RS Muaro Jambi Terus Dipnertanyakan, Direktur Masih Bungkam
The Jambi Times, MUAROJAMBI|Tidak berselang lama Sekda Budi Hartono memberikan klarifikasi terkait temuan anggaran pembangunan halaman parkir d RSUD Ahmad Ripin yang diduga ada dua mata anggaran, Laporan Lembaga Kebijakan barang dan jasa telah di perbaiki yang awalnya pagu anggaran di RS Ahmad Ripin mencapai 132 M lebih yang dipecah menjadi dua anggaran kontraktual sebesar 127,911 M, dan swakelola sebesar 5,054 M. telah berubah menjadi 16.783 M, dan swakelola tetap dengan kisaran sebesar 5,054 M.
Namun ditemukan kembali kejanggalan dari laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Muarojambi, (26/12), di mana dalam penganggaran dana rehab kontruksi tersebut, terdapat penganggaran dobel.
Saat The Jambi Times turun kelapangan, satu persatu pekerjaan konstruksi di RSUD Ahmad Ripin yang telah rampung dikerjakan. namun saat tim GJM melihat nama nama jenis kegiatan konstruksi di LKPP kegiatan rehab ini dianggarkan dua kali.
1. Belanja modal bangunan kesehatan rehab gedung ICU,total pagu nya, Rp,360.000.000
2. Belanja modal bangunan kesehatan rehab ruang kebidanan, Rp, 400.000.000
3. Belanja modal bangunan rehab ruang anak Rp. 400.000.000
4.Belanja modal bangunan kesehatan pembangunan gedung oksigen,
Rp. 300.000.000
5.Belanja modal bangunan rehab selasar.
Rp. 50.000.000
Uniknya, anggaran yang diberi nama, Belanja Modal Bangunan Kesegatan nilai nya mencapai Rp.1.975.460.000 Milyar, juga berisikan rincian kegiatan yang sama dengan nama paketnya seperti yang dirinci di atas, telah dikerjakan, dan telah rampung pekerjaannya.
Begitu juga dengan nama belanja modal alat pengelolaan air kotor, dianggarkan dengan angka yang cukup besar mencapai angka Rp. 1,900.000.000 (1,9M) dianggarkan dua kali dengan nilai yang sama.
Terkait kejanggalan anggara ini, saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp pribadinya Dirut RSUD Ahmad Ripin tidak membalas, bungkam seribu bahasa, (feri).
