DPC PERMAHI Sikapi Soal PETI Ilegal
The Jambi Times, JAMBI | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) melalui Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan pengawasan penegakan hukum menyampaikan pernyataan sikap berkaitan dengan Penambangan Tanpa Izin (Peti) dan mobil pengangkut Batu Bara di wilayah propinsi Jambi.
Pernyataan sikap ini di sampaikan atas keprihatinan terhadap permasalahan yang ada di Provinsi Jambi khususnya Penambangan Tanpa Izin dan mobil pengangkut Batu Bara yang sampai hari ini belum tuntas untuk di selesai kan.
Dari dua loin pernyataan Sskap ini sebelumnya telah di lakukan kajian yang mendalam berdasarkan data data yang kami dapatkan dan bisa di percaya kredibilitas nya.
Dicky Asrul Saputra selaku Direktur Eksekutif LKPPH DPC PERMAHI JAMBI sangat berharap Dua Poin ini Bisa Menjadi masukkan untuk Gubernur Jambi, dan stekholder terkait dalam mengambil kebijakan.
Kita sangat berharap agar Penambangan Tanpa Izin tersebut bisa di selesaikan dengan secepatnya. Karena jika ini di biarkan terus menerus akan menyebabkan permasalahan yang sangat besar terutama dampak terhadap lingkungan.
Permahi DPC Jambi sangat tegas menolak Penambangan Tanpa Izin tersebut . Kita menginginkan tindakan yang agresif dari pemerintah khususnya. Pemerintah Propinsi Jambi untuk dapat mengambil tindakan yang tegas karena ini juga menyangkut visi misi Gubernur Jambi yang tertuang dalam Jambi Mantap itu.
Di lain pihak Ketua DPC PERMAHI Jambi mengapresiasi langkah progresif dari Direktur Eksekutif LKPPH karena memang kegiatan peti dan batu bara ini menjadi kasus yang berlarut larut untuk di tuntaskan.
"Kita ingin segera pak Gubernur mengambil tindakan supaya lingkungan kita bisa kembali baik seperti semula', ucap Hasbi Assidiqie. (uwf)


