Pimpinan DPR RI Apresiasi Respon Cepat Polri Tangani Pemerkosaan Anak
The Jambi Times, JAKARTA |Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian atas penanganan tindak pidana kekerasan seksual kepada anak yang berumur 9 tahun. Kasus asusila tersebut tengah ditangani jajaran Polsek Setiabudi, Polrestro Jakarta Selatan. Ironisnya pelaku masih merupakan keluarga korban, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Setiabudi.
"Kita harapkan ketika nanti Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan. Respon dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi. Siang dilaporkan, malam langsung ditangkap. Selanjutnya, nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologi tindak kekerasan seksual terhadap anak,” tutur Wakil Ketua DPR RI usai sidak di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1).
Sementara itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait pendampingan anak korban tindak kekerasan.