News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Fraksi PDI-P Pertanyakan Materi Muatan Ranperda

Fraksi PDI-P Pertanyakan Materi Muatan Ranperda




The Jambi Times, MUARASABAK | Dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pokok pokok Pengelolaan keuangan daerah Selasa (18/1) , 

Pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI -P)  yang di bacakan oleh Ermeida Siringo Ringo mempertanyakan bagaimana materi muatan dalam ranperda tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah di kabupaten tanjung jabung timur dapat menghasilkan produk hukum yang baik.

 


 

Fraksi PDI -P menegaskan agar dalam pembentukan Ranperda yang di maksud harus mengacu pada Undang Undang, Peraturan Pemerintah dan peraturan Mentri yang berlaku dalam kedudukan nya Perda harus tunduk pada hirarki peraturan perundang undangan agar tidak terjadi tumpang  tindih dengan peraturan yang lebih tinggi .

Fraksi PDI - P juga mempertanyakan apa perbedaan yang mendasar Ranperda pokok pokok pengelolan  keuangan daerah  tahun 2022 dengan Perda  nomor 04 tahun 2013  dan perkembangan baru apa saja yang lebih relevan dalam pengaturan pengelolan keuangan daerah hingga Perda nomor 04 tahun 2013 perlu di ganti (Society)


 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.