News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

APRINDO Dukung Pemerintah Untuk Minyak Goreng Satu Harga Seluruh Indonesia

APRINDO Dukung Pemerintah Untuk Minyak Goreng Satu Harga Seluruh Indonesia


The Jambi Times, JAKARTA |APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) kembali mendukung implementasi kongkrit atas program Pemerintah dalam ketersediaan Minyak Goreng 1 (satu) Harga bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan menyediakan penjualan minyak goreng seharga Rp 14.000 per satu liternya. Program tersebut aktif & kongkrit mulai Rabu (19/01) di seluruh gerai Anggota Ritel Modern APRINDO pada seluruh wilayah Indonesia.

 

      

Roy N Mandey, Ketua Umum APRINDO menyebutkan bahwa ini adalah bentuk dukungan riil nyata dari para anggota ritel modern APRINDO kepada Pemerintah melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Perdagangan RI atas Kebijakan Program Minyak Goreng 1 (satu) harga di seluruh wilayah Indonesia sesuai Permendag. Kami menyediakan Minyak goreng baik kemasan sederhana maupun premium dengan ukuran mulai per 1 (satu) liter dijual dengan harga yang sama, yakni Rp 14.000, menggunakan stok/persediaan minyak goreng yang ada saat ini di setiap gerai/toko sambil menunggu pasokan minyak goreng dari Distributor & Produsen yang telah mendapat penugasan Pemerintah. 

"APRINDO tentunya selalu siap mendukung Pemerintah untuk menstabilkan harga pangan di antaranya kestabilan harga minyak goreng saat ini yang bergejolak dan berfluktuasi, sehingga lebih terjangkau yang dapat di belanjakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dengan jumlah pembelian 2 (dua) liter minyak goreng untuk dikonsumsi per Konsumen, sebagai pemerataan bagi seluruh konsumen guna mendapatkan minyak goreng, sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Dukungan APRINDO ini melalui koordinasi aktif dan dukungan terbaik dari seluruh anggotanya, sebagai peran APRINDO yang berdiri sejak 28 tahun lalu, hadir dengan seluruh DPD/DPC di seluruh wilayah Indonesia, jelasnya. 

Roy, berpesan kepada konsumen seluruh wilayah Indonesia agar tidak perlu tergesa-gesa (panic buying) atau kuatir atas ketersediaan atau kekurangan minyak goreng pada gerai/toko ritel modern karena stok ketersediaan minyak goreng, dengan tegas menjadi komitmen Pemerintah melalui rilis resmi Kementerian Perdagangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang stabil dan terjangkau.  

"Berbelanjalah dengan normal dan wajar sesuai kebutuhan serta tetap komit dan wajib disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 3-M pada saat ini, dalam masa pademik yang sedang kita tanggulangi bersama, sehinga selain kebutuhan pokok kita (red. minyak goreng) dapat terpenuhi, kesehatan kita tetap terjaga, pungkasnya. (**)



 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.