Utang Negara, Cerita Tentang Lion Air
Dulu di masa Orde Baru ada anekdot, kalau dalam sebuah keluarga, anaknya ulang tahun dihadiahi pesawat televisi itu sudah mewah banget. Tapi coba tengok bagaimana Soeharto memberi hadiah pada anak-anaknya, hadiah ulang tahunnya stasiun televisi.
Perbandingan yang sangat njomplang dan menyakitkan di masa lalu. Coba kita segarkan ingatan, bagaimana Tutut diberi TPI (sebelum jadi MNC yang kemudian jadi kasus gugat menggugat berkepanjangan) atau Bambang Tria dengan RCTI-nya. Pun anak2nya yang lain, yang walau tak seberapa besar tapi memiliki saham di SCTV atau Indosiar. Luwar biyasah....
Tapi cerita brengsek seperti ini, rupanya bukan sembuh tapi semakin mengerikan di era reformasi ini. Puncak dari cerita gak masuk akal, yang pernah saya catat adalah kasus pembelian pesawat oleh maskapai Lion Air yang belakangan sangat berbau KKN. Ini hanya repeat-story in different case: ketika seorang penguasa ingin mewarisi anak-anajnya, tidak hanya satu dua pesawat. Tapi ratusan.....
Secara teknis, Lion AIR didirikan dan dimiliki oleh Rusdy Kirana. Seorang pengusaha yang memulai bisnisnya dari penjualan tiket dan agen perjalanan. Bagaimana bisa dia lalu membesar sedemikian rupa? Bisa, apa yang gak bisa di negara para bedebah ini. Selama negara, masih mau penjamin buat proyek mereka. Apa sih yang tidak bisa digoreng.
Ini adalah sebuah cerita fantastis, tentang sebuah kasus pembelian pesawat komersial terbesar di dunia yang pernah ada. Pembelian dalam jumlah besar pertama, dilakukan oleh maskapai berlogo singa ini pada November 2011. Kala itu, Lion Air dan Boeing mengikat komitmen bersejarah dengan pemesanan pesawat tipe B-737 sampai dengan 380 unit. Rinciannya, sebanyak 201 unit pesawat jenis B-737 MAX dan 29 unit armada tipe B-737-900ER Next Generation senilai $21,7 miliar.
Itu pesawat beneran, bukan pesawat mainan
Belum selesai sampai di situ, pada Maret 2013, Lion Air Group juga menambah koleksi armada dengan memesan 234 unit pesawat Airbus A320 buatan pabrik Airbus. Dunia kedirgantaraan nasional maupun internasional gempar. Presiden Perancis saat itu, Francois Hollande, turut menjadi saksi seremonial penandatanganan kontrak pembelian.
Perjanjian dilangsungkan di Istana Elysee, Paris, Perancis. Pembelian ini membuat Lion Air Group merogoh kocek sampai dengan 18,4 miliar Euro atau setara Rp230 triliun. Pada November 2014, Airbus mengirimkan tiga unit pertama A320 pesanan Lion Air Group. Pengiriman awal ini diperuntukkan bagi anak usaha Lion Air Group yaitu Batik Air.
Dan kegilaan itu masih berlanjut, pada November 2014, Lion Air Group mengikat kontrak pembelian 40 unit pesawat turboprop baru jenis ATR72. Nilai total pembelian pesawat jet tersebut menyentuh angka $1 miliar. Prosesi penandatanganan kontrak disaksikan oleh Perdana Menteri Italia yang kala itu menjabat, Matteo Renzi. Seremoni pun digelar di kantor pemerintahan Italia yaitu Pallazo Chigi – Piazza Colonna.
Bagaimana mungkin, sebuah perusahaan swasta bisa sedemikian perkasa, Memiliki akses langsung ke tiga negara berbeda: AS, Perancis, dan Itali dalam waktu yang nyaris berurutan, tak berselang lama? Bagaimana mungkin, seorang Rusdi Kirana, bisa sedemikian digdaya? Apa iya tak ada itung2an kelayakan usahanya?
Belakangan jawabnya sederhana: ada keterlibatan negara sebagai penjamin hutang tersebut! Bila yang pertama dituding adalah eks-Wapres YUSUF KALLA, belakangan juga melibatkan Sang Presidennya- SBY.
Negara tiba-tiba terlibat sebagai penjamin utang swasta untuk bisnis dengan resiko tinggi. Lhawong, maskapai milik negara saja dikelola dengan amburadul, lhakok ini mau menjamin swasta yang kadang bekerjka sak karepe dewe.
Hal ini sempat jadi bisik-bisik heboh, kenapa Lion Air yang sedemikian bermasalah dalam manjemennya. Sering kecelakaan, tak sekali dua membatalakan penerbangan, dan yang tersering menunda jadual, delay seenak udelnya sendiri. Nyaris tanpa sanksi yang berarti.
Belum lagi tunggakan pada PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandara maupun Pertamina sebagai penyedia bahan bakar. Dan pihak-pihak ke tiga lain, yang kalau diinventarisasi satu persatu tak terperi banyaknya. Maksudnya tagihannya.
Dan nasib buruk tersebut semakin sempurna, ketika pandemic Covid-19 datang. Kondisi yang sudah buruk, tiba-tiba semakin buruk. Semua maskapai dilarang terbang, tanpa kecuali nyaris selama 6 bulan. Lhawong pembatalan SATU penerbangan saja efeknya panjang, lah ini ini 6 bulan gak beroperasi.....