News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Catatan BNPT, Terduga Teroris Oknum MUI adalah Santri Abu Bakar Baasyir dan Terjaring ISIS

Catatan BNPT, Terduga Teroris Oknum MUI adalah Santri Abu Bakar Baasyir dan Terjaring ISIS




The Jambi Times, JAKARTA | Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan ternyata terduga teroris anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah santri Abu Bakar Baasyir dan sempat berhubungan dengan anggota ISIS.

Ahmad Nirwakhir menjelaskan, Ahmad Zain meruupakan alumni santri dari pondok pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah.Sebagaimana diketahui, pesantren itu didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.

Selain itu, pihak BNPT juga menemukan fakta lain yang menyebutkan jejak digitalnya terekam dengan jelas.Ahmad Zain merupakan salah satu pendakwah rajin ceramah dengan propaganda non muslim sebagai teroris.

“Di tahun 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu,” katanya.


Ahmad Zain dinonaktifkan dari MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. Keputusan ini diambil menyikapi adanya kasus dugaan Zain terlibat dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah atau JI.

Ketua Umum MUI K.H Miftachul Akhyar menjelaskan keputusan ini diambil berdasar hasil pada Selasa (16/11) malam atau sesaat setelah adanya kabar penangkapan terhadap Zain.“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” Akhyar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).Terkait proses hukum yang menjerat Zain, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Dia hanya menegaskan tindakan yang dilakukan Zain dalam kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan MUI.

“MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil,” katanya.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga teroris itu, yakni Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat

Berdasarkan penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses Selasa (16/11) pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut ketiganya memiliki peran berbeda. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan kepada wartawan beberapa waktu lalu.


 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.