Berapa Sisa Anggaran Proyek PKT Balai Sungai Sumatera VI Jambi?
The Jambi Times, JAMBI | Hebohnya informasi soal proyek nasional normalisasi sungai di 5 Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi mengunakan alat berat Eskavator.
Padahal proyek ini harus mengunakan tenaga kerja dari masyarakat dilokasi proyek normalisasi sungai tersebut.
Proyek PKT Balai Sungai Sumatera VI Gunakan Alat Berat
Proyek PKT BSS VI Cari KTP di Group WA
Alat Berat Keluar, Proyek PKT Selesai
Proyek ini bernama Padat Karya Tunai atau disingkat PKT, program nasional dari dirjen Sumber Daya Air (SDA) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), proek PKT ini akan merekrut tenaga kerja hampir mencapai ratusan ribu degan tujuan mengangkat ekonomi masyarakat.
Bayangkan pada tahun 2021 ini, anggaran untuk Program PKT Kementerian PUPR sebesar 23,24 triliun.
Begitu fantastik nya anggaran ini yang di khususkan untuk tenaga kerja karena dengan sistem gotong royong ini maka kendala masalah ekonomi masyarakat akan teratasi pada masa Pandemi' Covid-19 saat ini
Prakteknya proyek PKT dengan nilai kurang lebih mencapai 1 milyar dengan panjang pengerukan 1500 meter ini di Kota Jambi khususnya untuk normalisasi Daerah Aliran Sungai {DAS) disepanjang Kelurahan Kenali Besar perlu jadi pertanyaan?
Karena diduga prokyek PKT ini mengunakan eskavator bukan tenaga kerja dari warga.
Bukan itu saja, alat berat yang digunakan untuk normalisasi sungai ini terindikasi tidak menyewa .
Sebenarnya program PKT di Balai Sungai Sumatera VI Jambi ini adalah murni mengunakan tenaga kerja bukan dengan bantuan Eskavator.
Berdasarkan penelusuran tim , ditemukan satu unit alat berat Eskavator tepatnya di pinggiran sungai belakang rumah warga RT 66 Kelurahan Kenali Besar Kota Jambi.
Selain itu, penelusuran ini terus dilakukan guna mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dari keterangan Ketua RT 19 Kelurahan Bagan Pete mengatakan,"memang ada kumpulkan sebanyak 40 KTP untuk syarat kerja proyek pengerukan sungai di daerah sini, tapi tidak ada kelanjutannya", jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris desa Pematang Gajah Kabupaten Muarojambi juga menceritakan ada informasi oknum mencari fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk syarat kerja pengerukan sungai , kata Sekdes .
Sekdes kembali mengatakan ," karena itu wilayah kota bukanya wilayah kami maka tidak jadi",.
Lalu kembali menemui Ketua RT 23 Yasin di Kecamatan Bagan Pete untuk mempertanyakan soal proyek pengerukan sungai,Yasin juga menceritakan bahwa informasi dari warga benar ada alat berat masuk ke RT 65,19 dan melakukan pengerukan sungai tapi tidak ditemukan ada warga ikut turun bekerja, hanya terlihat 2 orang aja ,operator dan pembantunya" ungkapnya.
Berdasarkan informasi ini memang benar ada alat Eskavator dilokasi tersebut.
Menurut keterangan warga RT 66 Kelurahan Kenali Besar yang namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa ada alat berat beberapa hari yang lalu untuk di tarik keluar.
Dan warga ini juga mengatakan,"'kira-kira ada kurang lebih 15 orang ikut bekerja mengeruk sungai, mungkin itu warga RT 19 dan RT 66 , tapi jumlah persisnya tidak tahu.
The Jambi Times, akhirnya melayangkan surat resmi tahap (1) pada 18 Oktober 2021 dengan nomor surat 138/JT.K-1/PT.PPT/XX/2021 perihal Konfirmasi (1) yang di tuju kepada Kepala Satker OP SDA Balai Sungai Sumatera VI Jambi Asep Deden Nurhidayat,ST,.M.Si.
Dalam surat konfirmasi tahap satu ini, ada 10 point' pertanyaan yang harus dijawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga sebelas hari tidak kunjung dibalas maka pada Senin (25/10) pagi tadi kembali melayangkan surat konfirmasi tahap kedua.
Hal ini untuk memberikan keseimbangan dalam pemberitaan dan tidak ada yang dirugikan karena sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Sebelumnya Masuri staf Asep Deden Nurhidayat sempat menemui wartawan untuk mengklarifikasi soal surat konfirmasi pertama.
Pertemuan pun singkat dan cepat tanpa ada kejelasan detail soal kisruh proyek tersebut.
Masuri tidak menceritakan detail tapi hanya menshere dua foto yang dikirim ke whattApps wartawan dan sempat bertubi- tubi ditanya soal foto tersebut dan akhirnya kedua foto itu di hapus oleh Masuri.
Foto tersebut dikatakan Masuri, "itu tenaga kerja", tapi ditanya wartawan ,"foto nya kabur dan foto ini bekerja dimana", Masuri pun tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.
Jika konfirmasi kedua ini tidak juga direspon maka secara resmi juga pihak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak penegak hukum dan juga kepada Dirjen SDA di Kementerian PUPR.
Sebenarnya berapa besar dana yang dikeluarkan oleh Balai Sungai Sumatera VI Jambi untuk proyek normalisasi sungai di Kelurahan Kenali Besar Kota Jambi?
iJka tenaga kerja nya diprediksi hanya 15 orang saja dan melakukan pengerukan sepanjang 1500 meter dengan masa kerja kurang lebih satu bulan sejak Oktober ini.
Sedangkan untuk biaya sewa alat berat tfinyatakan tidak ada karena alat berat tersebut milik Balai Sungau Sumatera (BSS) Sumbar, ini menurut informasi yang diterima sementara.
Dan sudah berapa besar biaya yang dikeluarkan oleh Balai Sungai Sumatera VI Jambi dalam proyek PKT ini ? (**)