KPK Tangkap Paut Syakirin di Tebo
Pengalaman dengan cara paksa ini berdomisili rumahnya di Kabupaten Tebo tepat nya di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah, yang di lakukan oleh tim penyidik KPK dengan berkordinasi dan di bantu oleh jajaran Satuan ResKrim Polres Tebo Provinsi Jambi,
Yang bersangkutan dilakukan penangkapan karena setelah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah, tersangka mangkir untuk hadir memenuhi panggilan KPK.
Usai di lakukan penangkapan PS Saat dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanju. ujar. Ali Fikri.(*ad*)
Mau lebih jelas lagi kasus suap DPRD Provinsi Jambi,klik DISINI
Konferensi Pers Tangkap Paksa Pengusaha Asal Tebo, klik videonya DISINI
