Diduga Kuat Anggaran P2D 2020 Tidak Terealisasi
Menurut warga Desa Tamalang, dana tersebut hanya membeli ternak sebanyak dua ekor kerbau, sementara sisa dari angaran tersebut tidak digunakan.
"Hanya membeli hewan ternak kerbau dua ekor, dan pembuatan kandang ternak saja," kata warga yang enggan disebut namanya kepada The Jambi Times.
Lanjut, dana terebut bukan hanya pembelian hewan ternak, dana tersebut juga di gunakan untuk pengolahan perkebunan cabai.
"Bukan hanya pembelian ternak, perkebunan cabe juga tapi tidak di gunakan, kebun sudah dibuka dan di buat pagar, tapi tidak ada bibit yang ditanam,"terangnya.
Menurut warga, terkait dengan hal tersebut pihak BPD sudah melayangkan laporan atas pengunaan dana terebut namun hingga saat ini tidak membawa kepada hukum positif yang di berlakukan.
Untuk membenarkan atas hal tersebut The Jambi Times menghubungi pihak kecamatan, namun saat ini belum ada komentar atas tindakan pelanggaran P2D di Desa Tamalang tersebut.
