News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Tekan Angka Penyebaran Covid19 ,Polsek Jaluko Laksanakan OPS Yustisi

Tekan Angka Penyebaran Covid19 ,Polsek Jaluko Laksanakan OPS Yustisi




The Jambi Times, MUAROJAMBI |
Meningkatnya volume penyebaran covid 19,di Kabupaten Muarojambi saat ini masuk Zona Merah, salah satunya Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK menegaskan kepada tiap Polsek untuk melaksanakan OPS yustisi, termasuk Polsek Jaluko.

Saat ini Polsek Jaluko melaksanakan Operasi yustisi  yang  bertempat di depan Mapolsek Jaluko dan sejumlah titik di Area Publik / Lingkungan Usaha dalam Wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota.

Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Perbup No 51 Tahun 2020 oleh Tim Gabungan Pengawasan dari Satgas Covid 19 Kec. Jambi Luar Kota.

Kapolsek Jaluko Iptu Irwan  memerintahkan personil yang bertugas  yakni personil Polsek Jaluko 10 orang,Personil Koramil Pijoan 3 orang, dan Personil Kecamatan 3 orang.


" Kita melaksanakan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipenuhi oleh Pemilik Usaha, dan penegakan disiplin Prokes Covid 19 terhadap masyarakat Pengguna Jalan di sekitar lokasi,juga penindakan berupa teguran lisan dan Push Up,"ungkapnya Kapolsek Jaluko IPTU Irwan.

Dikatakan Kapolsek,Pihak Polsek Jaluko melaksanakan himbauan untuk mematuhi Prokes rangka mencegah penyebaran Covid 19 dan pembagian masker kesehatan.

Selain itu Kapolsek Jaluko IPTU Irwan mengatakan dari hasil OPS yustisi ini telah melakukan tindakan bagi 20 pelanggaran yang tidak gunakan masker ada 20 orang dan kita memberikan sanksi teguran  13 orang, dan tindakan fisik (Push up, dll) 7 orang.

"Kita akan terus melaksanakan OPS yustisi dan juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi Prokes, bertujuan memutuskan rantai Covid 19 " ujarnya Kapolsek.(sbh)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.