Kapolsek Bahar Selatan Sosialisasi PPKM Perketat Cegah Covid 19
The Jambi Times, MUAROJAMBI |Bertempat dikantor Desa Bukit jaya Kecamatan Bahar selatan Kabupaten Muaro Jambi,selasa (02-06- 2021),Kapolsek Bahar Selatan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sesuai INMENDAGRI NOMOR 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis MIKRO guna Penanganan/Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Bahar selatan Hj.TUSIEM.SE, Kapolsek Bahar selatan IPDA A.Mashuri, Kepala Desa Bukit jaya, Babinsa Serda Yosi, Gugus tugas covid 19 Kecamatan, Gugus tugas Covid 19 Desa, Kasi Trantib Kec.Bahar selatan,Kepala Puskesmas Kec.Bahar selatan AZWARDI.SKM,Ketua BPD Bukit jaya, Tokoh masyarakat,Tokoh agama dan serta undangan lainya.
Kapolsek Bahar Selatan Ipda A. Mashuri menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan Keikut sertaan dalam giat sosialisasi PPKM.
Lanjutnya Kapolsek,Petugas Covid 19 desa Bukit jaya agar lebih aktif dalam memberikan pelaporan kepada nakes desa apabila ada pendatang kedesa Bukit Jaya
"Berikan himbauan dan teguran kepada warga untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan dalam aktifitas sehari-hari" pintanya.
Sementara itu Camat Bahar Selatan Hj.Tusiem mengatakan agar petunjuk yang ada dalam INMENDAGRI No.3 Tahun 2021 segera dikerjakan tentang penyerapan anggaran guna keperluan penanganan covid 19.
Dikatakan Camat,Peran aktif petugas covid 19 desa dalam menghimbau dan melaporkan warga yang kontak erat atau pun yang datang didesa agar lebih ditingkatkan.
"Laporan didukung dokumentasi dari petugas covid 19 desa diKecamatan Bahar selatan akan selalu dievaluasi" ujarnya.
Terpisah Kepala Puskesmas Kec.Bahar selatan AZWARDI.SKM menyampaikan kepada petugas covid 19 didesa selalu berkomunikasi dengan nakes desa dalam penanganan pencegahan covid 19.
"kepada warga agar saat jadwal vaksin, warga dapat mengikuti dan mau untuk divaksin,"tukasnya.(sbh)