Gagara Cekcok, Adik Ipar di Tebas
Aksi pembacokan ini terjadi pada Senin (3/5/2021) kemarin. Tidak lama setelah kejadian, menurut warga polisi langsung mengamankan pelaku M Badri (34), di lokasi kejadian pembacokan.
" Luka tebasan cukup dalam di bagian lehar belakang dan di bagian kepala sehingga korban meninggal dunia," kata warga yang Elengan di sebut namanya.
Kepolisian Resort Banthin VIII belum mengetahui motif pelaku tega menghabisi nyawa adik iparnya. Dari sejumlah informasi yang didapat, keduanya memang terlibat perselisihan.
"Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini,"kata Iskandar kepada The Jambi Times.
Camat Bathin VIII, Akhyar Mubarrok mengatakan, pembunuhan itu terjadi persis di halaman rumah keluarga korban yang beralamat di RT 05, Desa Sukajadi. Pelaku dan korban masih satu ikatan keluarga.
"Yang meninggal namanya Suparno. Sedangkan pelaku bernama Badri, warga Desa Tanjung yang merupakan kakak ipar," jelasnya.
Alamsyah