Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dengan Agenda LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2020
Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat utama gedung DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (22/03/2021)kemarin. Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi bertugas memimpin rapat pada sore hari tersebut.
Dalam rapat, masing - masing Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Provinsi Jambi memaparkan hasil evaluasinya terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2020. Terdapat 4 pansus yang memaparkan hasil evaluasinya terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2020.
Salah satunya adalah Pansus 3 yang membahas bidang pembangunan terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2020.
Pemaparan Pansus 3 yang di sampaikan oleh Ivan Wirata salah satunya membahas tentang pembangunan infrastruktur jalan yang masih perlu di benahi.
Ivan Wirata menyampaikan, "beberapa ruas jalan provinsi berdasarkan hasil kunjungan kelapangan bahwa kondisi saat ini jauh dari kondisi mantap.
Seperti ruas jalan Muara Sabak - Rantau Rasau, Simpang Pudak - Suak Kandis, Tempino - Muaro Bulian . Oleh sebab itu Pansus 3 merekomendasikan agar Dinas PUPR Provinsi Jambi mengoptimalkan anggaran untuk di manfaatkan sepenuhnya pada penanganan jalan yang rusak".
Edi Purwanto sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan agar kiranya tanggapan dan pendapat DPRD Provinsi Jambi dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur untuk perbaikan Provinsi Jambi.
Di akhir rapat, Pj. Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya menyampaikan, "Rekomendasi yang telah disampaikan akan sangat berguna dan menjadi landasan untuk melaksanakan langkah - langkah strategis kedepan".
Selain itu, Hari Nur Cahya juga menghimbau agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Jambi agar dapat memberikan perhatian yang serius terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Jambi.
Reporter : Luthfi Farhando