Oknum Lurah dan ASN BPBD Rote Ndao Aniaya Supir Truk
Dua Pegawai ini memukul Petrus Manek Leolaran alias Herman yang berprofesi sebagai pengemudi truck pengangkutan sembako tujuan Kupang- Rote.
Sang sopir dianiaya oleh Lurah Olafuliha’a Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Ady Tulle bersama dengan adiknya Devi Tulle, keduanya menganiaya Petrus Manek hingga babak belur diseluru tubuh dan wajah nya akibat kejadian pemukulan terhadap dirinya, korban lansung melaporkan kedua oknum ke Polsek Pantai Baru.
Sopir truck Baroka, Petrus Manek kepada The Jambi Times, melalui telepon pada Selasa (27/04/2021) mengaku sekitar pukul 14.30 WIT, dirinya baru pulang dari Kupang berlayar dengan Kapal Garda Maritim.
Seperti biasanya turun dari kapal, korban mengemudi truknya melintasi jalan raya Desa Ofalangga karena kendaraan berat, korban jalan perlahan.
Saat itu pelaku, Adi Tulle menyalibkan mobilnya dan sempat adu mulut dengan pelaku dikarekan pelaku nyaris menabrak truck korban.
Setelah tiba di Jalan raya Pantai Baru- Ba’a tepat di kilometer 1, Kelurahan Olafuliha’a, korban ditahan oleh Lurah Olafulihaa Ady Tulle bersama dengan adiknya Devy Tulle yang juga pegawai di BPBD Kabupaten Rote Ndao, yang menjadi pelaku pemukul adalah ,Devi Tulle , Devi Tulle datang memegang kayu dan membuka pintu pengemudi milik korban langsung melakukan penganiayaan memukul dengan kayu terhadap korban, sehingga mengena paha bagian kanan, dada sebelah kanan dan ditikam menggunakan kayu mengenai bibir sebelah kiri bagian atas korban, sehingga diri korban mengalami luka- luka robek dan perdarahan, maka atas kejadian itu korban langsung mendatangi Polsek Pantai Baru untuk melaporkan peristiwa tersebut agar di proses sesuai dengan aturan perundang - undangan, KUHAP.
Petrus menjelaskan, " Adi Tulle tahan truck saya dan saya berhenti, langsung tiba - tiba Devi Tulle pukul saya dengan menggunakan kayu usuk di tubuh saya dan muka hidung bibir saya, maka dengan kejadian kemaren itu saya langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Pantai Baru
Istri korban menanggapi kejadian yang menimpa suaminya, dirinya sebagai istri minta kepada pihak Polres Rote Ndao agar segera melakukan proses hukum kasus ini dengan cepat, " pokoknya pihak kepolisian tolong tuntaskan kasus yang menipa suami saya, saya sebagai istri tidak tega melihat suaminya menderita karena perbuatan seorang Lurah dan adik nya yang juga kepala bidang di dinas Bencana Rote memukul suami saya dengan luka - luka dan berdarah - darah, " jelas istri korban Mia Henukh, Selasa (27/04/2021).
Kapolres Rote Ndao AKBP. Felli Hermanto,S.IK,M.Si be saat dihubungi media ini melalui Kabag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurcahyo,S.IK menjelaskan ,"Saat ini pihak kepolisian sudah terima laporan korban, dan kasus nya dalam penyelidikan.
Dalam penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh korban dari pihak kepolisian sudah menetapkan tersngka terhadap terduga pelaku Devi Tulle dan Lurah Olifulihaa Adi tulle."tandasnya.
Dance Henukh



