Polres Tolikara : Imbauan dan Berantas Penyakit Masyarakat
Target titik - titik himbauan yakni dalam Kota Karubaga pusat pertokoan, kios dan pangkalan ojek, terminal Taxi bahkan sampai di pemukiman masyarakat yakni Jl. Trans Karubaga - Puncak Jaya.
Dalam gabungan personil memberikan himbuan ke masyarakat seperti tidak boleh bermain judi, memakai narkoba maupun mengkomsumsi atau mengedarkan miras di dalam Kabupaten Tolikara .
Danpos Iptu Suriadin SH.MH menegaskan, mengajak msyarakat sadar tidak melakukan kegiatan -kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau agama seperti miras, judi. Apabila pihaknya menemukan akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Mari menjaga ketertiban lingkungan yang aman dan kondusif," imbuhnya.
Sedangkan Kapolsek Karubaga mengemukakan, mari kita bersama menciptkan Tolikara yang aman dan Kondusif tidak melakukan hal - hal merusak diri sendiri, karna mengkomsumsi miras selain berdampak bagi kesehatan juga dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas," tutur Ipda Ronald E. Marisan.
