News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Berangus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Gandeng Kementrian ATR BPN

Berangus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Gandeng Kementrian ATR BPN



The Jambi Times, JAKARTA | Polda Metro Jaya melalui Direskrimum dan Reserse unit Harta dan Benda (Harda) bersama Kementrian  Angraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi  (Rakor) terkait kasus  pemberantasan  mafia tanah  di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (3/3).  

Dalam rakor tersebut Kapolda  Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya bersama kementrian ATR/ BPN berkomitmen membantu masyarakat  yang dirugikan  terkait masalah tanah.

Dikatakan Fadil salah satu agenda yang dibahas  dalam rakor tersebut adalah penguatan secara tehnis penyelidikan untuk menghadapi kasus mafia tanah. 

"Kita bersama Kementrian ATR/ BPN  akan memperkuat kolaborasi dalam rangka membantu masyarakat sebagai pemilik tanah yang sah," ujar Fadil. 

Lebih lanjut Fadil mengatakan, setelah rakor, pihaknya melalui  satgas mafia tanah selanjutnya akan bekerja berdasarkan target target dari hasil rakor untuk bersama menuntaskan kasus mafia tanah.

"Kami hadirkan seluruh jajaran reserse  penyidikan  bidang Harda untuk membela pemilik tanah yang sah,"terang Fadil

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Kementerian ATR/BPN Agus Widjayanto, di tempat yang sama mengatakan  rakor di gelar guna  memperkuat kerjasama penanganan penuntasan kasus sengketa tanah.  Pihaknya pun sejak 2018 jelasnya sudah mengadakan  melakukan perjanjian nota kesepahamam ( MOU). 

Nah selama perjalanan itu, ungkapnya,  telah  menangani tak kurang 180 sengketa tanah.

"Dari kasus sengketa itu sudah naik sampe ke pengadilan ( P21), adanya penetapan tersangka dan ada juga dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.

Dikatakan  Agus, pada tahun ini pihaknya terus melaksanakan kegiatan yang sama dengan  satgas mafia tanah. Dalam waktu dekat sambung dia, pihaknya pun  akan meggelar pra operasi  bersama-sama dengan Polda Metro Jaya dan polda di seluruh indonesia.

"Kita  perkuat dan meningkatkan efektivitas di dalam penanganan kasus-kasus yang terkait mafia tanah,” tegas Agus.

Untuk itu, Agus berharap  hasil kerja ini bisa memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan-tindakan yang melanggar Undang- Undang dan  hukum untuk kepentingan diri sendiri.  

"Kita akan perkuat tindakan hukum  agar pihak yang melawan hukum menjadi jera," tutupnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.