Ribuan Warga Menolak Hasil Pilkades Desa Lubuk Mandarsah
The Jambi Times, TEBO | Masyarakat desa Lubuk Mandarsah, Kec. Tengah ilir, kabupaten Tebo, Jambi, menolak hasil pemilihan kepala desa yang digelar di desa mereka sabtu (19/12) kemarin, Penolakan warga bukan cuma lisan tapi dibuat secara tertulis yang dilampirkan identitas diri dan mereka tandatangani.Hal ini terungkap saat liputan tim media ini ke desa setempat senin (21/12) bahkan dari sejumlah kesaksian indikasi kecurangan bisa dibilang ada dua gelombang pertama terjadi sebelum masa pencoblosan dan kedua di hari saat pencoblosan, yang terindikasi terstruktur, sistimatis dan masif, sebab dicurigai melibatkan panitia selalu penyelenggara hingga pengawas pilkades setempat.
Seperti yang disampaikan RO bersama teman-teman yang melihat langsung pihak pengawas pemilihan kepala desa yang melakukan pencoblosan di tps 11, pasar senin, dusun sumber harum, sementara menurut warga tps mereka sebenarnya bukanlah disini.
“Saya hari itu melihat langsung karena usai mencoblos saya masih disana rekamannya juga masih ada. Mereka menggunakan baju pengawas tak lama setelah mencoblos mereka langsung pergi” RO memaparkan.
Keanehan lain menurut RO karena paska mencoblos tim pengawas pilkades tidak menandai jari mereka dengan tinta sebagaimana yang mesti harus dilakukan.
Sementara YA memberikan kesaksian bahwa dirinya melihat langsung sejumlah anak-anak dibawah umur mencoblos di tps 5 yang berada di dusun tanjung pauh bahkan anak-anak ini terdokumentasi masih menggunakan seragam sekolah.
“Saya sudah menanyakan kepada panitia di tpstapi jawaban mereka anak-anak itu sudah cukup umur dan yang tidak menggunakan seragam katanya sudah tidak sekolah” YA berkisah.
Namun menurut YA keterangan dari panitia itu berbeda dengan keterangan dari sekolah sebab pihak sekolah menegaskan bahwa anak yang di maksud itu statusnya masih pelajar aktif karena siswa di SMP mereka.
Apa yang dilihat YA juga dilihat oleh saksi lain dan menurut kesaksian tersebut katanya memang banyak anak-anak dibawah umur datang ke tps dalam rangka melakukan pencoblosan.
“Saya waktu itu sudah siang ke tps itu untuk ngopi di warung yang ada di seberang TPS tapi menurut teman yang melihat dari pagi katanya sejak pagi cukup banyak yang seperti itu” YA menambahkan.
Menurut YA, Indikasi kecurangan ini kuat diduga untuk memenangkan calon tertentu dalam hal ini calon nomor satu (Zulfan) karena di lokasi itu memang banyak yang masih punya hubungan keluarga.
“Panitia dan Pengawas juga masih keluarga Zulfan tapi upaya masyarakat untuk menanyakan kejanggalan atas hal ini sudah dilakukan sekalipun jawabannya seperti tadi (tidak memuaskan)” ujar YA.
Sebagaimana diketahui panitia dan pengawas dalam pilkades adalah pemerintahan desa dan badan pemusyawaratan desa (BPD).
SH, Saksi lainnya mengungkap ada keterlibatan ketua RT dalam mendistribusikan uang ke warganya agar mencoblos calon nomor urut satu.
“Perkepala diberi 200 ribu dan dia (Pejabat RT) sudah menceritakan semuanya kepada saya” ujar SH menegaskan.
Sementara di lokasi lainnya tim media ini juga menemukan keterangan PE yang diberi uang 200 ribu agar mencoblos nomor urut satu.
Uang itu diberikan kepada PE sehari menjelang pencoblosan bersamaan dengan pendistribusian kertas undangan pilkades di rumahnya.
“Dikasih satu hari menjelang pencoblosan, ini pak undangan untuk besok jangan lupa pilih nomor satu” Ujar PE menirukan pesan orang yang memberi undangan pencoblosan sekaligus uang kepadanya dan yang menyampaikan ini diduga masih ketua RT dia sendiri.
“Saya sebenarnya dak enak menceritakan ini pak karena kami masih tetangga” PE memberikan tanda.
Kesaksian berikutnya yaitu SN salah seorang warga di dusun Malako desa setempat.
SN mengungkap dua hari menjelang pencoblosan dirinya diberi uang 400 ribu dan diminta memilih nomor urut satu (zulfan).
“Orang yang memberikan uang itu datang sendirian ke rumah saya dan pesan dia supaya saya dan keluarga memilih zulfan calon nomor satu” ujarnya.
Uang itu menurut SN sampai sekarang masih utuh karena belum ia gunakan jika nanti dirinya diminta untuk mengembalikan dia siap untuk mengembalikan.
”Kalau bisa pemilihan kades ini diulang saja pak karena menurut saya yang kemarin itu janggal” SN menyampaikan harapan dari lubuk hati.
Perlu diketahui, Kekecewaan warga terhadap proses pemilihan pilkades semakin bertambah sebab belum satu hari usai pencoblosan beredar pula statmen orang tua zulfan (HS) yang menyampaikan bahwa kemenangan zulfan (anaknya) sudah merupakan garis tangan karena pemerintahan desa di desa ini sejak nenek moyang memang dari keluarga mereka.
“Itu maksudnya apa? Apakah HS mau bilang bahwa pemerintahan di desa ini tidak boleh menang selain dari keluarga dia? Apakah dia mau menyatakan bahwa pemerintahan desa di desa lubuk mandarsah harus dinasti begitu? Kalau iya begitu kenapa tidak sekalian saja dsini mereka bikin kerajaan” ujar AN yang tampak kesal.
Menunut AN sikap seperti itu mestinya tidak perlu disampaikan karena penetapan pemenang hasil pilkades ini masih belum disahkan apalagi HS sebagai tokoh masyarakat harusnya bisa memberi contoh baik karena HS alias KS anggota DPRD kabupaten Tebo.
*Sikap Masyarakat*
Mengetahui proses pemlihan kepala desa di desa mereka ditengarai oleh kecurangan warga di desa ini kemudiab membuat surat peryataan secara tertulis menolak hasil pilkades di desa mereka.
Surat peryataan yang disampaikan kepada pihak panitia dan pengawas hingga bupati tebo in menurut warga adalah bukti bahwa proses pemilihan kepala desa di desa mereka tidak baik-baik saja alias syarat dengan kecurangan sehingga mereka mendesak dilakukan pemilihan ulang secara transparan, jujur dan adil, sesuai azas dan ketentuannya.
“Ini merupakan mosi tidak percaya kita selaku masyarakat atas proses pilkades di lubuk mandarsah.
Surat ini yang kami sampaikan kepada pihak penyelenggara dan pengawas, camat dan bupati” Ujar Nasibun khoirun alias Gundul bersama Sadili Kurnia yang masing-masing merupakan ketua tim calon nomor 5 (Martua Sagala) dan Ketua tim nomor 3 (Martamis) di lubuk mandarsah (21/12/2020).
Mereka selanjutnya memperlihatkan foto-foto bahwa berkas surat yang mereka buat sudah disampaikan dan diterima oleh pihak panitia dan pengawas pilkades di desa.
“Kami menghormati prosedur dan mekanisme dan kami menunggu sikap berikutnya dari pihak berwenang terkait persoalan pilkades di desa ini” tukas Sadili.
Martami, Calon nomor tiga saat dikonfirmasi menyampaikan jika proses pilkades sesuai dengan apa yang sebelumnya mereka tandatangani bersama-sama dia tentu iklas dengan perolehan suara yang dia alami.
Tapi setelah mendengar penyampaian dari timnya dirinya kaget dan kecewa karena ada sejumlah temuan dan kejanggalan.
“Untuk tindaklanjutnya saya serahkan kepada tim karena yang berjuang untuk saya itu adalah tim jadi maju dan mundurnya (saya) menyerahkan semua itu kepada tim” ujar Martamis atau Pria yang biasa dipanggil Tami itu memaparkan.
Keheranan Tami atas keanehan proses pilkades semakin menajam karena saat pleno hasil pilkades dirinya tidak diberi tahu sebab tidak ada undangan resmi yang disampaikan kepadanya.
“Katanya disampaikan lewat WA (WhatApp) padahal disinikan sudah ada panitia dan disini pada hari sabtu dan minggu PLN itu mati (padam) sehingga sinyal (Handphone) disini juga hilang.
“Saya iklas dengan kekalahan tapi saya tidak iklas dengan bertebarnya kecurangan maka dari itu kami berharap pilkades desa ini harus dipilih ulang lagi karena panitia tidak menyukseskan acara tersebut” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh calon nomor 5 Martua Sagala terkait persoalan pilkades di desanya.
“Contoh, dirumah saya inikan ada 10 calon pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) tapi undangan pemilihan yang sampai kepada kami cuma ada 4 (empat)” katanya.
Itupun, Menurut pria yang biasa disapa Kentung ini suratnya juga diserahkan sehari menjelang pencoblosan sehingga upaya untuk perbaikan atau penambahan sudah mepet sekali.
Kemudian dirinya menyinggung indikasi mobilisasi pemilih anak dibawah umur dan membolehkan orang luar memilih di tps tertentu demi memenangkan calon tertentu yang menurutnya sudah diluar batas.
“Kalau hal seperti itu sejak awal dibenarkan saya juga bisa bawa 200 orang keluarga saya untuk milih disini”ujarnya.
“Intinya saya menolak hasil pemilihan seperti ini dan meminta agar proses pemilihan dilakukan kembali (ulang) dengan cara-cara yang bersih dan jujur karena yang masyarakat inginkan di desa ini adalah perubahan bukan kecurangan” tegasnya.
Tim media ini belum bisa tersambung atau bertemu dengan calon lainnya yang ikut pilkades di desa lubuk mandarsah karena persoalan waktu tapi sebelumnya kami sudah terhubung dengan Arpan, Ketua BPD desa setempat sekaligus pengawas Pilkades di desa.
Arpan waktu itu (19/12) membenarkan bahwa di desanya memang baru saja menyelenggarakan proses pemilihan kepala desa.
“iya sudah selesai, Ketua panitia pemilihan pak Samuri dan saya sebagai pengawasnya." Ujarnya.
Namun penjelasan Arpan tidak bisa berlanjut karena komunikasi melalui telpon itu tiba-tiba putus dan ketika kami berupaya menghubungi kembali sudah bernada tidak aktif.
Tim media ini sudah berupaya mengkonfirmasi pihak terkait dalam hal ini dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) kabupaten tebo di tebo untuk menanyakan bagaimana sesungguhnya tahapan pilkades menurut ketentuannya hingga peraturan daerah kabupaten tebo.
Setelah lebih dua jam menunggu di kantor PMD Tebo kami akhirnya bisa menjumpai A. Malik, Sekretaris dinas PMD kabupaten Tebo.
Namun dirinya belum bisa menjawab karena menurutnya untuk statmen ke media dia perlu ijin terlebih dulu dari kepala dinas.
“Coba ijin dulu dengan kepala dinas ya” ujar Malik singkat yang intinya tim media ini belum memperoleh informasi apapun dari dinas tersebut.
Sebagai mana yang diketahui jumlah daftar pemilih tetap di desa lubuk mandarsah tahun ini totalnya sekitar 7.431 pemilih.
Jumlah tersebut tersebar di delapan dusun 56 RT yang pada sabtu (19/12) kemarin menggelar pemilihan kepala desa yang digelar pada 15 TPS.
Sejauh ini belum terkonfirmasi hasil peroleharan suara karena ditengah warga masih simpang siur (Wil)
loading...

