News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Proyek Pipa APBN 2020 Kota Jambi sebesar Rp.7,7 M Tanpa Papan Nama dan Direksi Kit

Proyek Pipa APBN 2020 Kota Jambi sebesar Rp.7,7 M Tanpa Papan Nama dan Direksi Kit



The Jambi Times, JAMBI | Proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM kawasan Kota Jambi wilaayah Aur Duri dan Tanjung Sari dengan nilai sebesar Rp7, 7 milliar yang dimenangkan tendernya oleh CV. HJ diduga banyak terjadi kecurangan.

Bentuk kecurangan yang dilakukan oleh pihak konktraktor pelaksana antara lain tidak adanya papan nama proyek, Direksi kit, kedalaman galian pipa yang tidak sesuai dengan spek pekerjaan. 

Berdasarkan hasil investigaai LSM lP2 KN di kawasan jalan lingkar Selatan ditemukan kedalam galian hanya setingi 133 cm.

"Pengakuan salah seorang pekerja lapangan yang berinisial (Pr) saat ditemui dilapangan menyebutkan bahwa galian yang mereka lakukan tidak sampai 170 cm, namun hanya setinggi 133 cm," jelas Ketua LP2KN, Andi Bugis. 

Selain megurangi volume barang, pihak kontraktor juga tidak mendirikan Direksi Kit dan papan nama proyek. Padahal anggarannya ada.

Pekerjaan lain yang juga tidak dilakukan oleh pihak konkraktor seperti tidak melakukan penggalian terhadap pipa yang menyeberangi badan jalan tetapi dengan cara di bor.

"Kita sedang melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek pipanisasi di Kota Jambi ini. Bila kontraktor pelaksana bekerja tidak sesuai spek, kita akan laporkan kepada aparat hukum untuk diproses hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi yang coba dihubungi lewat handphonenya tidak aktif. 

Ditempat tetpisah, Ketua Lembaga Pemantau Kegiatan Proyek pemerintah (LPK PP), Ruslan A Gani,SH mengingatkan agar pelaksana proyek melakukan pekerjaannya dengan benar sesuai RAB.

Kita sedang melakukan pemantaun terhadap proyek ini .

Zainuddin
"
loading...

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.