News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Muarojambi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polres Muarojambi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur



The Jambi Times, MUAROJAMBI  |  Gerak cepat merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur di desa Lopak Alai Kecamatan Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.


Anggota Polsek Kumpeh Ulu bersama Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan pelaku pada hari Kamis (05/11) sekitar pukul 18.45 Wib.


Kasubbag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi menerangkan pelaku M.S  (17) warga Desa Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu diamankan sebagai tindak lanjut laporan inisial (U) yang merupakan orang tua dari korban bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur yang merupakan anaknya.


Dikatakan Amradi,pada saat korban hendak duduk tiba-tiba pelaku M.S datang dan langsung mengajak korban untuk ke lantai 2 rumah korban sambil berkata “bunga keatas yok” lalu korban menjawab “Bunga capek habis main bola” lalu pelaku M.S tetap mamaksa korban untuk ikut dengannya sambil melotot dan sambil menarik tangan kiri korban menggunakan tangan kirinya menuju ke lantai 2 rumah korban  tersebut.


“Pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara memaksa atau mengancam korban, agar korban mau memenuhi keinginan pelaku”, jelas Amradi.


Untuk barang bukti yakni 1 (satu) helai naju kaos lengan pendek warna merah,1 (satu) helai miniset warna hitam corak bunga,1 ( satu) helai celana dalam warna peach dan 1 (satu) helai celana pendek warna hitam.


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di Polres Muaro Jambi guna proses lebih lanjut,"pungkasnya.
loading...

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.