Perbup Masih Dilanggar Masyarakat, M Amin: Wajib Masker Belum Efektif
The Jambi Times,SAROLANGUN | Peraturan bupati (Perbup) Nomor 70 Tahun 2020 masih dilanggar oleh ribuan masyarakat, pasalnya masih ditemukan ribuan pelanggar saat dilakukan razia oleh satgas di Kabupaten Sarolangun (8/11/2020).M Amin menjelaskan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 secara terus menerus di berbagai titik di kawasan Kabupaten Sarolangun namun belum efektif.
“Kalau pandangan saya belum efektif harus ditekan dan dimaksimalkan, lihat saja dari bulan Mei ampai sekarang,Cobid-29 masih terjadi”terangnya M Amin.
Kepala Satpol- PP kepada sejumlah awak media mengatakan, keseluruhan pelanggar mencapai ribuan pelanggar.
“Kalau total keselurahan dari awal sampai saat ini sudah di atas angka 1.000 pelanggar,”terangnya.(alamsyah)
loading...

