Pemilihan Kades 2020 Serentak Ditunda
The Jambi Times, JAKARTA | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat denngan Nomor: 141/4528/SJ tertanggal 10 Agustus 2020 perihal: Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW).
Dalam point 1,2 dan 3 pemilihan Kepala Desa ditunda hingga selesainya Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Dan ini isi Surat Penundaan Pemilihan Kepala desa serentak 2020