Bintek Pemutahiran Data Pemilih Di Laksanakan KPUD Tanjabtim
Bertempat di Aula Kantor Bupati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) tentang pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim diikuti seluruh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kamis (09/07 )
Ketua KPUD Tanjabtim, Nurkholis,S,ip mengatakan, tujuan dari Bintek ini untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu ditingkat Kecamatan atau PPK regulasi dan mekanisme mengelola tahapan Pilkada serentak tahun 2020. ‘’Yang mana setelah ini PPK akan melaksanakan Bintek untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melaksanakan coklit,’’ ujarnya.
‘’Sesuai dengan tahapan, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2020 sampai tanggal 13 Agustus 2020,’’ imbuhnya
Ada Lima indikator tahapan persiapan Pilkada serentak 2020 yang perlu diperhatikan, tambah Nurkholia yaitu regulasi, anggaran, tahapan, personil dan logistik. Kalau regulasi itu sama-sama sudah disepakati dengan diterbitkannya Perpu tentu tidak perlu diulas lagi. ‘’Soal anggaran, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 41, bahwa anggaran Pilkada saat ini sudah harus ditransfer. Dan Alhamdulillah tadi KPUD Tanjabtim dan Bupati sudah menandatangani adendum NPHD. Artinya soal anggaran Pilkada kita sudah clear,’’ paparnya
Kemudian tahapan, yang didasari oleh Peraturan KPU. Contohnya saat ini sedang berjalan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Selanjutnya personil, saat ini KPU Tanjabtim telah menyeleksi dan merekrut PPK, PPS dan PPDP dimasing-masing Kecamatan. ‘’Terakhir logistik. Saat ini juga logistik sedang diproduksi setelah tahapan pendaftaran, penetapan dan pencabutan nomor Paslon,’’ ucapnya.
Nurkholis berharap, pelaksanaan tahapan Pilkada yang sedang berjalan ini bisa berlangsung dengan tertib, sukses dan aman.(h)