KPUD Tanjabtim Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
The Jambi Times, MUARASABAK | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjung Jabung Timur melakukan Rapat bersama dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada 9 Desember Tahun 2020 bertempat Kantor KPU pada Kamis 11/6
Rapat Di Hadiri Unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Tanjabtim Dan Perwakilan Dinas Terkait Diantaranya Badan Kesbangpol, Badan Keungan Daerah Dinas Kesehatan Dinas Dukcapil Dan Bpbd Tanjabtim
" Rapat Kordinasi ini untuk memastikan kelanjutan Pilkada serentak tahun 2020 setelah terbitnya Perpu No. 02 Tahun 2020 untuk Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Bahwa Pilkada Serentak Akan Tetap Berlangsung Pada 9 Desember 2020 Karena Telah Memiliki Dasar Dan Regulasi Yang Jelas," Ujar Ketua KPUD Tanjung Jabung Timur Nurkholis.S,Ip
Selain Itu Tertanggal 15 Juni 2020 Direncanakan Pengaktifan Kembali Anggota Ppk Dan Pps sambil Menunggu PKPU Tahapan Yang Sudah Sampai Di Kemenkumham ," kita tinggal Menunggu Hasilnya Untuk Pilkada Serentak Nanti," imbuhnya
Guna Mematuhi Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dimasa Pandemi Covid 19 KPU Tanjabtim Mengajukan Sejumlah Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) Untuk Para Petugas Kepada Pemkab Tanjabtim Dan Telah Diketahui Bersama Peserta Rapat ," Pemkab Tanjabtim Melalui Badan Keungan Daerah Tanjabtim Menyanggupi Permintaan Dari kita," katanya
Ketua KPUD Tanjabtim Nurkholis Menyampaikan Bahwa Untuk PKPU Tahapan KPU Mengajukan Perlengkapan APD Kepada Pemkab Tanjabtim Berupa Masker Sarung Tangan Thermo Gan, Hand Sanitizer Dan Pelindung Wajah Untuk Memastikan Petugas Yang Bekerja Menjadi Aman Oleh Karena Itu KPU Tanjabtim Bersama Badan Keuangan Daerah Menyepakati Total Anggaran Tambahan Untuk Memenuhi Kebutuhan APD Sampai Dengan Pilkada Nantinya Sebesar 4,1 M
Lanjut Nurkholis , Bahwa KPUD Tanjabtim Telah Berhasil Melakukan Optimalisasi Dan Efisiensi Anggaran Dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2019 Lalu Sebesar 900 Juta Dari Pemangkasan Anggaran- Anggaran Bimtek Maupun Perjalan Dinas Yang Nantinya Akan Digunakan Untuk Penambahan TPS.(h)