News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Humas Perkebunan Yang Garap Kawasan Hutan Diduga Humas PT EWF

Humas Perkebunan Yang Garap Kawasan Hutan Diduga Humas PT EWF




The Jambi Times, TANJABTIMUR | Seorang pria berinisial SA yang kedapatan menggarap perkebunan sawit ratusan hektar di kawasan hutan oleh tim Dishut Provinsi pada Kamis (11/6) diduga adalah S alias A, diduga Humas perusahaan  di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

"Sedang lidik, Nanti akan di undang pihak-pihak terkait," ujar seseorang di Dishut Provinsi yang tidak ingin disebutkan nama.

Sebagaimana info yang diperoleh media ini. Kamis (11/6) Tim Dishut Provinsi turun keokasi perkebunan sawit yang berada di desa Merbau Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Sewaktu tim tersebut tiba di lokasi, mereka berjumpa dengan Suryalang alias Alang dan orang yang bekerja memanen sawit dan menerbas rumput di kebun ratusan hektar tersebut.

Ketika ditanyakan kepada S apa dasar legalitasnya menggarap kawasan itu dia menjawab bahwa izin mereka memang tidak ada.

Namun dia mengaku bahwa lokasi tersebut diatas izin WKS, dan mengatakan bahwa keberadaannya dilokasi itu sudah sosialisasi dengan WKS yang memegang Distrik 7.

Singkat cerita, Tim Dishut  selanjutnya menanyakan alamat Suryalang untuk keperluan menyampaikan surat atau undangan untuk dikirim kepada dirinya.

Taufik, Juru bicara PT WKS, Menepis keras tudingan Alang yang mengaku menggarap areal itu sudah sosialisasi dengan PT.WKS. Pasalnya, setelah di croscek ke petugas di Distrik 7 teryata tidak ada yang kenal dengan Suryalang alias Alang seperti pengakuannya tersebut.

"Intinya, Apa yang disampaikan oleh Alang itu berita bohong. Kami sudah tanya dengan karyawan Distrik 7 ternyata tidak ada yang kenal dengan Alang" Tegas Taufik, Saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6) malam.

Menurutnya, Areal itu sudah dikelola oleh masyarakat melalui kelompok tani dan itu sudah mengajukan permohonan ke Dinas Kehutanan untuk perhutanan sosial.

"Coba tanya sama Bang Tawaf Ali karena beliau pendampingnya. Katanya dulu sudah pernah mengajukan permohonan ke Dinas Kehutanan." Pungkasnya.

Tawaf Ali, Saat dikonfirmasi,  Membenarkan pihaknya pernah mengajukan perhutanan sosial di lokasi itu, Namun masalahnya di areal tersebut masih dikuasai orang perusahaan melalui Suryalang seperti yang ditemui tim sebagaimana yang diketahui saat meninjau lokasi (11/6) kemarin yang mana dia sendiri ikut pada saat itu.

Tawaf menjelaskan, Dulu disitu memang lahan masyarakat dan  ketika lahan itu di garap PT EWF baru diketahui ternyata areal tersebut berada di kawasan hutan dan masuk izin PT WKS.

Kemudian masyarakat melaporkan persoalan itu ke Dishut Provinsi dan PT WKS sebaiknya lahan tersebut jangan digusur. Tapi dimitrakan ke masyarakat sesuai dengan ketentuan sebab masyarakat di desa butuh lahan untuk penghidupan dan di pemerintah juga sudah ada kebijakan terkait perhutanan sosial.

Sehingga pada tahun 2016 masyarakat membentuk kelompok tani Makmur Hidayah yang mana ditingkat desa pada waktu itu diketahui oleh Dullah, Selaku kepala Desa setempat.

Namun pada saat kelompok tani Makmur Hidayah sedang berproses menuju nota kesepahaman kerjasama (NKK) dengan PT WKS, Dishut hingga Kementrian, Disitu muncul pula kelompok tani baru yakni kelompok tani Merbau Serikat, Seolah-olah ingin membenturkan antar masyarakat pada tahun 2018.

Kelompok tani baru itu, Menurut Tawaf, Adalah kelompok tani yang di ketuai oleh Humas PT.EWF, Suryalang alias Alang, Yang mana disitu mantan kades, Dullah, juga bergabung sebagai anggotanya.

"Kelompok kami tentu menghindari terjadinya benturan di masyarakat dengan mengikuti tahapan perhutanan sosial makanya kita melaporkan kembali masalah ini ke pemerintah dalam hal ini pihak Dishut Provinsi" Ujarnya.

WKS sendiri, kata Tawaf, Untuk resolusi konflik di wilayah ini, Waktu itu sudah siap untuk bermitra dengan masyarakat dengan perjanjian selama satu daur tanaman, ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jambi, Akhmad Bestari, Saat dikonfirmasi mengatakan memang sudah ada tim yang turun ke lokasi untuk mengecek laporan yang diterima oleh pihaknya.

Bahkan menurutnya sudah pernah juga datang ke kantor mereka Suryalang bersama Dullah, Terkait hajat pengelolaan lahan seperti yang dimaksud oleh Tawaf Ali tersebut.

Dari situ pihaknya mencatat ternyata di lokasi itu ada dua kelompok yang berbeda sehingga perlu di dudukkan bersama supaya ada kejelasan terhadap pengelolaan kawasan dan agar tidak ada yang saling menyalahkan nantinya.

"Kelompok Tawaf Ali dan kelompok Suryalang. Kita berharap bagaimana dua kelompok ini saling mengakomodir lah. Supaya di masyarakat tidak terjadi benturan-benturan. Nah, Kalau memang sudah tak bisa mungkin nanti bisa saja ditempuh jalan lain." Ujarnya.

Media ini sudah berupaya menghubungi Suryalang dan Dullah, Mantan Kades setempat yang tergabung dalam kelompok Tani Merbau Serikat, yang di ketuai oleh Suryalang alias Alang tersebut. Namun Komunikasi hanya bisa tersambung dengan Dullah itupun hanya sekilas.

Dalam komunikasi singkat tersebut, Wartawan media ini sudah memperkenalkan diri untuk mengkonfirmasi beberapa hal tapi sayang sepertinya komunikasi  belum tersambut baik.

"Saya sedang di kampung, Ini mau tidur," ujar Dullah, Mantan Kades tersebut, yang kemudian sambungan telp di putus dan ketika dihubungi kembali bernada tidak aktif.

Sementara' masyarakat desa Merbau sudah sangat mengenal posisi atau jabatan Suryalang sebagai Humas di PT EWF. Diantaranya seperti yang dikemukakan Tono dan Hardik warga desa setempat saat dikonfirmasi.

"Sudah kenal semua dia itu Humas PT EWF, Tinggalnya di dusun Ria Dua, Desa Merbau Kec. Mendahara" Ujar mereka menerangkan.(w)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.