Wakil Bupati Minta Pihak Desa Validasi Data Masyarakat
The Jambi Times, MUARASABAK | Dalam Waktu dekat,
pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) akan menyalurkan
bantuan kepada masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Disease atau
Covid-19. Maka dari itu, pihak Desa maupun Dusun di Kecamatan Berbak diminta
untuk segera memvalidasi masyarakatnya yang berhak menerima. Setelah dianggap
sudah tepat, barulah bantuan itu disalurkan.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati H. Robby Nahliyansyah, SH mengatakan bahwa,
untuk menyalurkan bantuan ini nanti, pihak Pemerintah Kabupaten membutuhkan
data yang akurat. Karena berdasarkan data itulah bantuan akan disalurkan.
"Kami butuh data, jadi Validasi data itulah yang kita minta kepada pihak
Desa dan Dusun," katanya.
Kemudian ia menyebutkan, bantuan dari APBD Kabupaten Tanjab Timur yang akan
disalurkan nanti tidak diberlakukan kepada masyarakat yang telah menerima
bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai
(BLT). Begitu juga bantuan dari Desa yang melalui Dana Desa.
"Jadi, bagi penerima bantuan ini harus sesuai dengan kriteria yang
harus dipenuhi. Salah satunya mereka tidak termasuk dalam penerimaan PKH dan
BLT," sebutnya.
Wakil Bupati berharap, agar bantuan yang akan disalurkan tidak terjadi
tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya. Dan bagi masyarakat yang
berpenghasilan rendah, harus diutamakan.
"Yang jelas, kalau ini memungkinkan, pak Bupati berharap agar
penyaluran bantuan ini bisa berbarengan dengan bantuan yang lainnya. Sehingga
tidak ada lagi yang mengatakan yang tidak dapat. Karena data ini di Validasi
oleh pihak Desa nya masing-masing," pungkasnya. (Adv hms)